Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani keputusan presiden (Keppres) dan peraturan pemerintah (PP) mengenai implementasi pungutan pada ekspor minyak sawit mentah atau yang disebut CPO Supporting Fund (CFS), Selasa (5/5) malam lalu.
Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan setelah regulasi-regulasi terkait ditandatangani presiden, pemerintah akan segera menggeber penyelesaian pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) guna mengelola dana tersebut.
"Keppres dan PP sudah ditandatangani presiden kemarin malam Pembentukan BLU ini ditargetkan selesai minggu depan. BLU itu cukup keputusan Menkeu (Menteri Keuangan), tapi harus ada approval dari MenPAN," kata Sofyan di Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Seperti diketahui, dalam setidaknya dua bulan terakhir, pemerintah kerap menyampaikan draf Penetapan Pengutipan Dana Pembangunan Dana Dukungan Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan yang ditetapkan sebesar US$50 per ton untuk CPO yang diekspor dan US$30 untuk produk turunan, akan segera diimplementasikan.
Kendati demikian, implementasi beleid tersebut belum kunjung dilaksanakan karena alasan belum ditandatangani. Akhir April lalu, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan masih ada beberapa persoalan teknis pada draf tersebut sehingga presiden belum menandatanganinya.
Dengan ditandatanganinya regulasi CSF dan pembentukan BLU, Sofjan menyampaikan pemerintah menargetkan pungutan tersebut dapat segera dikumpulkan pada akhir bulan ini. "Ini kita sedang angkat orang [untuk struktur BLU], saya yakin paling lambat sebelum Mei berakhir, sudah di-collect pungutannya," kata Sofyan.