Bisnis.com, JAKARTA - PT Modern Internasional Tbk. (MDRN), induk usaha pemilik gerai Seven Eleven, tengah memproses pencarian utang senilai total S$150 juta setara dengan Rp1,41 triliun.
Berdasarkan prospektus ringkas yang dipublikasikan perseroan, Kamis (30/4/2015), disebutkan penerbitan utang akan dilakukan melalui multicurrency medium term note program dengan nilai maksimum 150 juta dolar Singapura secara bertahap.
Perseroan menggunakan nilai tukar pada laporan keuangan akhir tahun lalu sebesar Rp9.422 per dolar Singapura dengan tingkat suku bunga maksimum 10% per tahun. Nilai notes yang akan diterbitkan itu mencapai 105% dari nilai ekuitas Rp1,34 triliun.
Rencana penerbitan notes tersebut, perseroan akan meminta restu dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 3 Juni 2015.
Penerbitan surat utang dimaksudkan untuk mendukung ekspansi anak usaha perseroan yang memiliki lisensi waralaba 7-Eleven yakni PT Seven Eleven Indonesia yang sebelumnya bernama PT Modernputra Indonesia. Ekspansi Seven Eleven akan dilakukan mengingat pertumbuhan bisnis ritel sangat pesat.
Tidak hanya untuk modal kerja dan dana ekspansi, hasil dari notes juga akan digunakan untuk pembayaran utang serta untuk membiayai pengembangan usaha perseroan di masa mendatang.