Bisnis.com, JAKARTA— PT Holcim Indonesia Tbk.(SMCB) mendapat perpanjangan fasilitas pinjaman yang didapat dari PT Holcim Beton senilai Rp45 miliar.
Direktur Hukum dan Korporasi sekaligus Corporate Secretary Holcim Indonesia F. Helianti Sastrosatomo menjelaskan nilai pinjaman yang diperpanjang tersebut merupakan nilai dari sisa utang yang telah dilunasi dari pokok perjanjian utang senilai Rp115 miliar.
Adapun Holcim Beton merupakan anak usaha perseroan dengan lebih dari 99% sahamnya dimiliki perseroan.
“Fasilitas diperpanjang karena Holcim membutuhkan dana untuk mendukung kegiatan operasional dan modal kerja,” paparnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2015).
Dalam keterangan tersebut juga dijelaskan fasilitas pinjaman dari anak usahanya itu menawarkan suku bunga yang lebih rendah dari suku bunga di pasar. Namun, pihaknya tidak menyebutkan secara rinci suku bunga tersebut.
“Holcim Beton punya dana kas yang cukup besar, dan kinerja Holcim menjadi lebih baik dengan memperoleh pinjaman itu,” paparnya.