Bisnis.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia mencabut suspensi atas emiten yang bergerak di sektor pakan ternak, PT Sierad Produce Tbk.
Dalam keterangan resminya, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan Eko Siswanto mengatakan suspensi atas perdagangan saham Sierad Produce (SIPD) dibuka mulai perdagangan sesi I pada Jumat (2/1/2015).
Dengan demikian, efek DSFI dapat diperdagangkan kembali baik di pasar reguler maupun pasar tunai.
BEI menjatuhkan suspensi ini pada Kamis (20/11/2014) karena belum adanya informasi mengenai penawaran umum terbatas (PUT) saham perseroan khususnya mengenai rasio dan harga pelaksanaan PUT.
Ketika itu, BEI mengatakan penghentian sementara dilaksanakan agar pelaku pasar dapat mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di SIPD.