Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SMF Siap Terbitkan EBA-SP Bertenor 3-5 Tahun

Instrumen investasi bagi investor bakal semakin bertambah. PT Sarana Multigriya Finansial berencana menerbitkan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) tahun depan. Adapun, tenornya akan berada pada kisaran 3 tahun-5 tahun
Bursa Efek Indonesia/Bisnis
Bursa Efek Indonesia/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA- Instrumen investasi bagi investor bakal semakin bertambah. PT Sarana Multigriya Finansial berencana menerbitkan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) tahun depan. Adapun, tenornya akan berada pada kisaran 3 tahun-5 tahun

Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto mengatakan diterbitkannya aturan ini akan meningkatkan volume KPR di Indonesia dan membantu perbankan dalam memperoleh likuiditas dari pasar modal sebagai sumber dalam menyediakan dana yang cukup terjangkau bagi golongan masyarakat menengah dan rendah

Pandangan investor terhadap instrumen ini harusnya positif. Soalnya ini yang menerbitkan kami langsung, perusahaan BUMN yang dibentuk khusus oleh pemerintah untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/12/2014)..

Dia menilai, instrumen ini cukup aman lantaran diperingkat oleh lembaga pemeringkat, dalam hal ini PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan peringkat AAA.

“Setiap tahun kami lakukan sekuritisasi. EBA SP ini rencananya akan dterbitkan di semester II tahun depan karena proses dari awal sampai akhir memakan waktu,” jelasnya. 

Adapun, nilai penerbitan EBA-SP, dia belum bisa memperkirakannya. Yang pasti, setiap tahun selalu ada peningkatan. Dia menjelaskan, pada pekan depan pihaknya akan launching produk KIK EBA dengan nilai Rp1,5 triliun.  

Saat ini, ada beberapa perbankan besar yang berminat melakukan sekuritisasi dan dikemas menjadi EBA-SP. Untuk penerbitan EBA-SP perdana ini, akan berisi sekuritisasi KPR Bank Tabungan Negara (BTN). 

"Yang tahun depan (EBA-SP) harusnya lebih tinggi, melihat pertumbuhan volume KPR yang cukup tinggi. Sebagai penerbit, kami juga akan mencari bank lain agar nominal dari sekuritisasi meningkat.” 

Yang pasti, kata Raharjo, dari 10 bank besar yang ada di Indonesia, sekitar 4-5 bank memiliki potensi untuk ikut terlibat. Untuk instrumen EBA-SP, dia memperkirakan tenornya akan berada pada 3 tahun-5 tahun. Menurutnya, rentang tenor harus dilihat juga dari kondisi ekonomi saat itu. 

Sarjito, Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I OJK mengatakan peraturan yang baru diterbitkan tersebut memungkinkan mulai dipasarkannya EBA-SP oleh perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan di tahun depan.

“Saat ini, SMF sudah datang ke kami dan menunjukkan keseriusannya menerbitkan EBA-SP. Penerbit bisa selain SMF, asal sesuai aturan,” kata Sarjito.

Berdasarkan beleid baru itu, pihak yang dapat melakukan penerbitan adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan.

Ketentuan lain, perusahaan penerbit EBA-SP memiliki modal disetor paling sedikit Rp 1 triliun dan memiliki minimal dua orang direktur.

Perusahaan juga memiliki pegawai yang memiliki sertifikat kecakapan di bidang analisa KPR atau pengalaman kerja paling kurang tiga tahun di bidang analisa KPR serta memiliki tenaga pemasaran yang menggenggam sertifikat kecakapan di bidang pasar modal.  

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP)dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan pada 19 November lalu. 

Peraturan ini memberikan pedoman sekuritisasi tagihan-tagihan kredit perumahan rakyat (KPR) yang kemudian dijual kepada masyarakat melalui EBA, baik yang dapat dilakukan melalui penawaran umum, maupun tidak.

Instrumen EBA -SP ini diyakini bisa memperdalam pasar keuangan Indonesia dan mampu meningkatkan jumlah investor di pasar modal. Dengan dicatatkannya EBA-SP di Bursa Efek Indoensia (BEI), secara tidak langsung akan meningkatkan likuiditas EBA-SP tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper