Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Desa Adat Ini Awasi Money Changer Nakal

Tiga desa adat di Badung, yaitu, Kuta, Legian, dan Seminyak ikut mengawasi aktivitas usaha penukaran valuta asing dengan cara membuat awig-awig atau aturan adat guna menertibkan money changer nakal.

Bisnis.com, DENPASAR--Tiga desa adat di Badung, yaitu, Kuta, Legian, dan Seminyak ikut mengawasi aktivitas usaha penukaran valuta asing dengan cara membuat awig-awig atau aturan adat guna menertibkan money changer nakal.

Dalam aturan adat itu, usaha penukaran valuta asing yang merugikan nasabah hingga menyebabkan nama desa setempat tercoreng akan dikenakan denda hingga Rp5 juta dan biaya upacara pembersihan nama desa.

Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali Ayu Astuti Dharma mengatakan keberadaan aturan adat itu sangat membantu lantaran desa adat juga melaporkan pelanggaran kepada asosiasi. “Dengan adanya aturan itu sekarang dapat ditekan pelanggaran money changer yang biasanya selalu ada saja laporan setiap hari,” jelasnya, Selasa (14/10/2014).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah III (Bali Nusra) Benny Siswanto mendukung keberadaan awig-awig tersebut karena sejalan dengan langkah regulator. “Awig-awig itu informal, kalau kami formal, tetapi tujuannya inline dan itu suatu kerja sama yang baik sejauh tidak melampui ketentuan dan koordinasikan dengan kami," jelasnya.

Jumlah usaha penukaran valuta asing yang berizin di Bali sebanyak 122 kantor pusat dan 600 kantor unit. Namun, jumlah money changer ilegal diperkirakan lebih banyak dari yang resmi.

Keberadaan money changer ilegal selama ini dikeluhkan oleh wisatawan karena sering melakukan praktik kecurangan, seperti mengurangi jumlah uang yang ditukarkan, memasang rate melebihi ketentuan di BI. Modus tindakan itu membuat citra pariwisata di Bali ikut tercoreng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper