Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk. (APOL).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 BEI Umi Kulsum dalam keterbukaan informasi, Selasa (30/9/2014), mengatakan suspensi emiten perkapalan itu dilakukan di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari ini.
Dia menyatakan suspensi itu dilakukan seiring adanya penundaan pembayaran bunga dan fee ijarah ke-12 Obligasi dan SBJM (Surat Berharga Jangka Menegah) Syariah Ijarah Arpeni Pratama Ocean Line II Tahun 2008.
BEI juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi perseroan, terutama yang berhubungan dengan pembayaran utang.