Bisnis.com, JAKARTA--Rencana PT BW Plantation Tbk. (BWPT) untuk menerbitkan saham baru lewat mekanisme rights issue di harga pelaksanaan lebih rendah dari harga pasar menarik perhatian Otoritas Jasa Keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan pihaknya akan melihat rencana rights issue tersebut sesuai ketentuan OJK atau tidak.
Dokumen permohonan pernyataan efektif atas penerbitan 27,02 miliar saham baru BWPT lewat mekanisme penerbitan umum terbatas (PUT) dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) baru saja masuk OJK. Harga pelaksanaan aksi itu Rp390 hingga Rp411 per saham, jauh di bawah harga pembukaan saham BWPT setelah suspensi dibuka kemarin, yakni Rp955.
Aksi tersebut menargetkan dana Rp11,11 triliun, sebagian besar atau Rp10,53 triliun akan dipakai untuk membeli Grup Green Eagle yang berada di bawah payung Grup Rajawali.
"Kami akan lihat dokumen tersebut, rights issue di harga berapa. Akan dianalisa apakah transaksi tersebut material, afiliasi, atau benturan kepentingan. Seluruh corporate action harus memenuhi ketentuan terkait," tutur Nurhaida, Kamis, (25/9).
Dia menekankan harga pelaksanaan rights issue boleh saja di bawah harga pasar, asalkan tidak berada di bawah harga nominal. Hal tersebut sudah dipahami oleh semua emiten.
"Kalau harga pelaksanaan di bawah harga pasar, berarti murah. Publik punya kesempatan lebih untuk mengambil itu," ujar Nurhaida.
Pemegang saham pun punya kesempatan untuk menyetujui atau tidak rencana PUT HMETD BW Plantation lewat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB).