Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Melantai di Bursa, Perusahaan Raih 4 Manfaat

Otoritas Jasa Keuangan menilai ada empat manfaat yang bisa diperoleh bagi perusahaan yang melantai di bursa yakni pendanaan, peningkatan likuiditas, pencitraan hingga divestasi kepemilikan.
Bursa Efek Indonesia/Bisnis.com
Bursa Efek Indonesia/Bisnis.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN- Otoritas Jasa Keuangan menilai ada empat manfaat yang bisa diperoleh bagi perusahaan yang melantai di bursa yakni pendanaan, peningkatan likuiditas, pencitraan hingga divestasi kepemilikan.

Kepala Bagian Pengawasan Wakil Perusahaan Efek OJK M. Arif Budiman mengatakan empat manfaat tersebut merupakan tujuan dari perusahaan ketika melantai di bursa. Edukasi dan sosialisasi mengenai manfaat yang dapat diterima akan terus digencarkan agar perusahaan dapat mengetahui hal tersebut.

“Perusahaan terbuka lebih dipercayai karena diawasi dan dimiliki oleh publik,” ujarnya dalam Edukasi Wartawan Balikpapan, Rabu (13/8/2014).

Dia mengakui masih ada perusahaan besar yang enggan untuk masuk ke pasar modal dengan beberapa pertimbangan seperti modal yang cukup atau keinginan untuk penguasaan saham yang ada. Hal tersebut merupakan hak dari perusahaan yang bersangkutan. Namun, imbuh Arif, perusahaan yang melantai di bursa tentunya akan memperoleh citra yang lebih baik.

Saat ini, perusahaan yang tercatat telah menjadi emiten Bursa Efek Indonesia mencapai 502 perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper