Bisnis.com, JAKARTA - PT Benakat Integra Tbk. (BIPI) memperpanjang perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional sale and purchase agreement/CSPA) dengan Goldwater Indonesia Inc. (GII).
Dalam keterangan resmi perseroan yang diterima Bisnis, Selasa (2/6/2014) kedua perusahaan sepakat memperpanjang jangka waktu CSPA hingga 2 Juli 2014.
Pada3 September 2013, BIPI dan GII menyepakati CSPA untuk melepas 2 anak perusahaan BIPI pada GII. Kedua anak usaha itu adalah PT Benakat Oil dan PT Indelberg Indonesia dengan nilai US$78,5 juta.
Dalam perjanjian itu, transaksi ditargetkan selesai 9 bulan setelah penandatanganan CSPA atau awal Juni 2014. Direktur Utama BIPI Wibowo Suseno Wirjawan mengatakan perpanjangan ini ditempuh demi kelancaran transaksi.
"Perpanjangan jangka waktu disepakati untuk dapat menyelesaikan transaksi ini dan pemenuhan persyaratan pendahuluan yang diberikan dalam CSPA," katanya dalam rilis tersebut.
Belakangan ini BIPI memang tengah gencar menjual sejumlah anak usahanya, terutama yang bergerak di luar usaha barunya di sektor jasa dan infrastruktur pertambangan batubara.
Sebelum menjual Benakat Oil dan Indelberg, BIPI sudah terlebih dahulu menjual PT Nusa Energi Raya yang bergerak di pertambangan mangan.
Untuk mengukuhkan inti usaha barunya itu BIPI mengakuisisi PT Astrindo Mahakarya Indonesia (AMI) yang memiliki infrastruktur terintegrasi dengan pelabuhan batubara. AMI berkontribusi hingga 95% terhadap total pendapatan perseroan tahun ini.
Sementara pihak pembeli, Goldwater adalah perusahaan Interra Resources Limited yang berbasis di British Virgin Island. Interra sendiri adalah perusahaan yang dikendalikan oleh Grup Saratoga.