Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan penyedia jasa angkutan laut PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk. (BBRM) tengah menjajaki pinjaman dari bank asing dengan nilai diperkirakan sekitar US$14 juta untuk menambah satu unit kapal baru.
Direktur Utama Pelayaran Nasional Loa Siong Bun mengatakan akan mendatangkan satu kapal Anchor handling Tug Supply (AHTS), setelah sebelumnya membeli satu kapal dengan tipe sama pada tahun lalu.
“Kami rencananya mendatangkan dua kapal dengan belanja modal mencapai US$40 juta tahun ini. Satu kapal telah tiba, dan satu kapal baru akan segera dikirim,” katanya, Selasa (25/3/2014).
Harga per kapal diperkirakan mencapai US$20 juta. Perseroan akan mendanai pembelian kapal tersebut sekitar 70% dari pinjaman bank atau US$14 juta dan sisanya akan menggunakan kas internal perusahaan.
Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar Selasa (25/3) telah memberikan persetujuan untuk menjaminkan lebih dari 50% maupun seluruh kekayaan bersih untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau pihak lainnya.
Perseroan berencana untuk memperkuat bisnis penyediaan kapal lepas pantai dengan menambah armada AHTS tersebut. Saat ini, emiten berkode saham BBRM tersebut telah memiliki hingga enam kapal AHTS.
“Bisnis di sektor offshore sangat berpotensi karena meningkatnya kebutuhan akan minyak bumi dan gas serta banyaknya proyek pengembangan di sektor ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, perseroan membukukan penurunan laba bersih sebesar 24,2% menjadi US$5,39 juta pada tahun lalu dari US$7 juta pada tahun sebelumnya.
Penurunanan laba bersih ini disebabkan kenaikan beban langsung 30,9% dari US$18,1 juta pada 2012 menjadi US$23,7 juta pada tahun lalu. Padahal, pendapatan perusahaan tersebut naik 8,4% dari US$34,31 juta menjadi US$37,2 juta.
Pelayaran Nasional (BBRM) Cari Pinjaman US$14 Juta
Perusahaan penyedia jasa angkutan laut PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk. (BBRM) tengah menjajaki pinjaman dari bank asing dengan nilai diperkirakan sekitar US$14 juta untuk menambah satu unit kapal baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Maftuh Ihsan
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu
POJK 17/2024 Terbit, Kegiatan Usaha Bulion Emas Resmi Diatur OJK
16 jam yang lalu