Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemegang Saham Ogah Merger, TINS Siap Buyback Rp1.507 per Saham

PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) menetapkan harga pembelian kembali (buyback) saham sebesar Rp1.507 per saham dalam rangka merger antara produsen timah pelat merah itu dengan anak usaha, yakni PT Tambang Timah (TT).nn

Bisnis.com, JAKARTA—PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) menetapkan harga pembelian kembali (buyback) saham sebesar Rp1.507 per saham dalam rangka merger antara produsen timah pelat merah itu dengan anak usaha, yakni PT Tambang Timah (TT).

Direktur Utama Timah Sukrisno menuturkan harga buyback ini merupakan harga rata-rata saham berkode TINS itu pada penutupan perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 90 hari sebelum pengumuman resmi dilakukan pada 21 Februari 2014 lalu.

Menurutnya, perseroan optimistis pemegang saham akan menyetujui rencana merger perseroan dengan TT.

Setiap pemegang saham berhak meminta kepada perseroan agar sahamnya dibeli dengan harga yang wajar bila yang bersangkutan tidak menyetujui aksi korporasi perseroan.

“Harga saham Timah saat ini di kisaran Rp1.800, lebih tinggi dari harga buyback sebesar Rp1.507," ujarnya, Senin (17/3).

Kendati demikian, Timah menyadari konsekuensi dari aksi penggabungan usaha itu, yakni ada pemegang saham yang tidak menyetujuinya.

Dia mengemukakan perseroan memilih untuk membatasi diri dalam pembelian kembali saham itu tidak melebihi Rp500 miliar dan merekomendasikan kepada rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk tidak melanjutkan atau menunda penggabungan usaha.

“Kami akan menginformasikan lebih lanjut bila perseroan ternyata harus melakukan buyback saham melebihi batas tersebut,” tuturnya.

Sebagai informasi, Timah akan melakukan penggabungan usaha atau merger dengan salah satu anak usahanya TT yang akan direalisasikan akhir Maret 2014 ini.

Aksi korporasi tersebut dilakukan untuk memenuhi regulasi, khususnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 28 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper