Bisnis.com, JAKARTA—Moody's Investors Service menurunkan peringkat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) menjadi B2 dari sebelumnya Ba3.
Sejalan dengan itu, lembaga pemeringkatan internasional itu juga mengubah outlook rating menjadi negatif.
Dalam keterangan resmi Moody's, Kamis (13/3/2014) dijelaskan penurunan peringkat Anatam seiring dengan pemberlakuan regulasi tentang pelarangan ekspor bijih mineral yang belum diolah. Peraturan itu diberlakukan Pemerintah Indonesia mulai 12 Januari 2014.
Penurunan peringkat dan outlook itu mencerminkan kinerja perusahaan tambang pelat merah itu akan tertekan pada 2014 dan 2015 sebagai dampak peraturan tersebut.
Bahkan, kinerja Antam sudah mulai kelihatan sepanjang 2013 dengan mencetak penurunan laba bersih sebesar 86,3% menjadi Rp409,9 miliar dari pencapaian 2012 yang mampu mendulang laba Rp2,9 triliun.
Di lihat dari kinerja pendapatan, Antam mampu mencetak pertumbuhan sebesar 8,12% menjadi Rp11,29 triliun dari posisi 2012 sebesar Rp10,44 triliun.