Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MI Minta RDPT Efek Tak Dibubarkan

Sejumlah pelaku industri reksa dana yang terlibat dalam pengelolaan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) terus berupaya melobi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak membubarkan secara paksa produk RDPT portofolio efek.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pelaku industri reksa dana yang terlibat dalam pengelolaan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) terus berupaya ‘melobi’ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak membubarkan secara paksa produk RDPT portofolio efek.

Pasalnya, rancangan peraturan OJK (RPOJK) tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK) penyertaan terbatas itu memuat salah satu opsi yang mewajibkan pembubaran RDPT portofolio efek. Wajar opsi itu ditentang karena sekitar Rp32 triliun dana investor telah terparkir pada varian produk itu.

Menurut sumber Bisnisyang terlibat langsung dalam diskusi pembahasan RPOJK itu mengungkapkan diskusi antara OJK dan sejumlah perusahaan manajer investasi (MI) berlangsung cukup alot.

“Syaratnya, RDPT portofolioefekmutlakmark to market kalau mau dipertahankan menjadi salah satu varian reksa dana,” ungkap sumber itu kepada Bisnis, Rabu (26/2/2014).

Baca Selengkapnya di: Epaper Bisnis Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper