Bisnis.com, JAKARTA - Handaka Santosa sah berhenti dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Utama III PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) pada bulan ini.
Berdasarkan keterangan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia disebutkan surat pengunduran diri Handaka Santosa telah diterima perseroan pada 1 September 2013.
“Dengan tidak diselenggarakannya RUPS, perseroan memutuskan pengunduran diri anggota direksi menjadi sah dalam jangka waktu paling lambat 60 hari,” paparnya, seperti dikutip Bisnis, Rabu (20/11/2013).
Dengan demikian per 1 November 2013, susunan pengurusan emiten yang bergerak di bidang properti itu adalah:
Direktur Utama | Trihatma Kusuma Haliman |
Wakil Direktur Utama I | Ariesman Widjaja |
Wakil Direktur Utama II | Indra Wijaya |
Direktur | Cesar M. Dela Cruz |
Direktur | Noer Indradjaja |
Direktur | Bambang Setiobudi Madja |
Direktur | Miarni Ang |
Direktur | Paul Christian Ariyanto |