Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pialang Berjangka Ini Dibekukan, Kok Masih Bisa Beroperasi?

Bisnis.com, JAKARTA--Meskipun sudah dibekukan, broker PT Danpac Futures ternyata masih mengizinkan nasabah eksisting produk mini forex terus bertransaks

Bisnis.com, JAKARTA--Meskipun sudah dibekukan, broker PT Danpac Futures ternyata masih mengizinkan nasabah eksisting produk mini forex terus bertransaks

Pada pengumuman di website pialang berjangka soal mini forex disebutkan bahwa pendaftaran akun mini ditiadakan. Alasannya, ada perawatan sistem.

"Konsumen eksisting masih dapat terus bertransaksi dengan menggunakan form login di atas," tulis http://account.danpacfutures.com yang dikutip pada Sabtu (31/8/2013).

Padahal, sejak 28 Agustus lalu, Danpac Futures bersama dengan PT Maharatu Berjangka dibekukan keanggotaannya oleh Jakarta Futures Exchange (JFX) atau Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).

JFX menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada pialang berjangka itu.

Alasan bursa, Maharatu Berjangka tidak pernah bertransaksi di BBJ sejak mendapat izin usaha dari regulator atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Meski tidak bertransaksi di BBJ, perusahaan ini justru memainkan produk di luar bursa atau over the counter (OTC) yang di Indonesia dikenal sebagai sistem perdagangan alternatif (SPA).

Maharatu belum memiliki persetujuan sebagai peserta SPA dari Bappebti, tetapi telah menawarkan kontrak derivatif dalam mekanisme tersebut seperti forex dan emas loco London.

Sementara itu, terhadap Danpac, bursa mengacu pada Surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor. 03/BAPPEBTI/KEP-PEMBEKUAN/08/2013.

Isinya tentang pembekuan kegiatan usaha pialang berjangka atas nama PT Danpac Futures. Transaksi Danpac di Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (BKDI) juga ikut dibekukan.

Transaksi nasabah berupa posisi terbuka milik nasabah harus dialihkan ke pialang lain yang bersedia menerimanya.

Menurut rilis dari JFX pada 28 Agustus, apabila pengalihan posisi terbuka milik nasabahnya tidak dapat dilaksanakan dengan alasan tertentu, maka BBJ dapat melikuidasi semua posisi terbuka tersebut.

"Kerugian yang ditimbulkan oleh pelaksanaan likuidasi tersebut menjadi beban MB dan DF," ungkap BBJ dalam rilisnya.

Menurut margind.com, masalah Danpac terkait dengan akumulasi margin call mencapai US$3,56 juta. Sehingga sejak 31 Mei 2013, status Danpac disuspensi baik oleh PT Kliring Berjangka Indonesia maupun JFX.

Sebelum pembekuan kali ini, Maharatu Berjangka pernah bermasalah karena menjual produk tanpa izin.

Pada Desember 2012, Bapepebti menegaskan bahwa PT Maha Ratu Berjangka tidak pernah mendapat izin dari regulator untuk melakukan kegiatan transaksi berjangka.

Tidak jelas apakah perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal ini mendapat sanksi hukum. Justru, regulator menariknya menjadi perusahaan legal.

Pasalnya, setelah pengumuman kegiatan ilegal itu, tidak butuh waktu lama bagi perusahaan ini mendapat izin dari regulator pada 5 April 2013.

Meski mendapat izin, ternyata Maharatu tidak melakukan transaksi produk berjangka di bursa. Perusahaan justru menjual produk di luar bursa atau OTC.

Padahal, untuk transaksi OTC itu pialang berjangka diharuskan memenuhi berbagai syarat sesuai ketentuan, seperti harus menjual produk berjangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper