Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi di Luar Kebiasaan, BEI Soroti Saham BRMS & VIVA

Bisnis.com, JAKARTA—Dua emiten Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dan PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) menjadi sorotan otoritas bursa karena telah terjadi aktivitas transaksi saham keduanya yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

Bisnis.com, JAKARTA—Dua emiten Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dan PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) menjadi sorotan otoritas bursa karena telah terjadi aktivitas transaksi saham keduanya yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

 Kepala Divisi Perdagangan Saham Bursa Efek Indonesia (BEI) Andre P.J. Toelle menyatakan telah terjadi penurunan harga dan peningkatan aktivitas transaksi saham BRMS dan VIVA yang di luar kebiasaan dibandingkan dengan periode sebelumnya.

“Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity atas saham-saham tersebut, bursa saat ini sedang mencermati perkembangan harga dan aktivitas transaksi saham-saham ini,” tulisnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/8/2013).

 Meski demikian, dengan adanya pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Sekretaris Perusahaan BRMS Muhammad Sulthon menjawab permintaan penjelasan dari otoritas bursa terkait UMA ini. Hal itu ia sampaikan dalam keterbukaan informasi, Kamis (22/8/2013).

“Perseroan tidak mengetahui adanya transaksi atau informasi tertentu yang mengakibatkan penurunan harga saham secara kumulatif sebesar Rp82 atau 42,05% dari harga penutupan pada 16 Agustus 2013 sebesar Rp195 menjadi Rp113,” tulisnya.

Senada dengan Sulthon, Sekretaris Perusahaan VIVA Neil R. Tobing juga menyatakan sepanjang pengetahuan perseroan, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

“Sepanjang pengetahuan perseroan, tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu,” tambahnya.

Menurut Neil, VIVA juga tidak memiliki rencana korporasi (paling tidak dalam 3 bulan mendatang) yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di bursa.

Dengan adanya transaksi saham yang tidak biasa ini, otoritas bursa menghimbau para investor untuk memperhatikan jawaban emiten yang bersangkutan atas permintaan konfirmasi bursa serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper