Bisnis.com, JAKARTA — Laporan keuangan tengah tahun PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) akan disampaikan selambat-lambatnya pada September 2013.
Direktur Keuangan PGN M. Riza Pahlevi Tabrani mengatakan laporan keuangan interim PGN untuk tanggal yang berakhir 30 Juni 2013 dan 2012 akan dilakukan penelaahan terbatas (limited review).
“Penelaahan terbatas itu akan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Suherman & Surja, a member firm of Ernst & Young Global Limited,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip, Minggu (11/8/2013).
Dengan demikian, laporan keuangan interim untuk tanggal yang berakhir 30 Juni 2013 dan 2012 akan disampaikan selambat-lambatnya pada akhir bulan kedua setelah tanggal laporan keuangan.