Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REKSA DANA: Transaksi Elektronik Disiapkan Aturannya

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangaan (OJK) menargetkan surat edaran terkait transaksi elektronik efek reksa dana terbit pada Semester II/2013.

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangaan (OJK) menargetkan surat edaran terkait transaksi elektronik efek reksa dana terbit pada Semester II/2013.

Nurhaida, Anggota Dewan Komisioner Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, menyampaikan dengan penerbitan surat edaran tersebut, transaksi elektronik efek reksa dana bisa dilakukan namun dengan pengaturan yang lebih jelas.

“Kami sedang menyusun peraturannya, ditargetkan surat edaran terbit semester kedua tahun ini,” ujarnya hari ini, Jumat(14/6/2013).

Dia menambahkan draf surat edaran itu sudah mendapat masukan dari publik. Selain itu, juga merupakan hasil dari forum diskusi kelompok dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper