BISNIS.COM, JAKARTA—PT Dunamis Manunggal Energy menyetujui langkah emiten plastik dan kemasan PT Alam Karya Unggul Tbk (AKKU) untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran saldo pinjaman sebesar Rp5,8 miliar dari Desember 2012 hingga 15 Mei 2013 mendatang.
Surat permohonan perpanjangan utang tersebut telah ditandatangani dua petinggi perseroan, yakni Direktur Utama Dunamis Manunggal Energy Hendra Lesmana dan Direktur Utama Alam Karya Unggul Bambang Adhi Pratomo.
Dalam surat tertanggal 26 April 2013 itu, Direktur Utama Dunamis Manunggal Energy Hendra Lesmana mengatakan perpanjangan jangka waktu pembayaran saldo pinjaman itu tanpa beban bunga dan biaya-biaya lainnya.
Selain itu, Alam Karya Unggul berencana mendapatkan pinjaman dari Bright Broadway Group Limited.
Perjanjianutang (loan agreement) senilai Rp5,8 miliar itu antara Dunamis dengan perusahaan yang sebelumnya bernama PT Aneka Kemasindo Utama Tbk itu ditandatangani 15 November 2010.