BISNIS.COM, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan (suspensi) efek emiten di sistem perdagangan obligasi FITS (fixed income trading system) terhitung sejak 13 Maret 2013.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Surat Utang BEI Saptono Adi Junarso dan PH Kepala Divisi Perdagangan Surat Utang dan Derivatif BEI menuturkan obligasi I 2008 seri B tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan melalui BEI terhitung mulai 13 Maret 2013 dan perdagangannya akan dilaporkan melalui sarana yang disediakan oleh otoritas.
Pelunasan pokok obligasi dan bunga obligasi akan dibayarkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran atas nama emiten.
“Sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam perjanjian agen pembayaran kepada pemegang obligasi melalui pemegang rekening serta sesuai dengan jadwal pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan,” ujarnya dalam keterbukaan di BEI, Selasa (12/3/2013).
Sebelumnya, otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham Bakrieland sehubungan penundaan pembayaran pelunasan dan bunga obligasi yang jatuh tempo pada Senin (11/3/2013).
Kadiv Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum dan Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre P.J. Toelle mengatakan penghentian sementara perdagangan saham Bakrieland dilakukan di seluruh pasar sampai dengan adanya penjelasan lebih lanjut.