JAKARTA--Pemegang saham PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyepakati porsi akuisisi saham perseroan oleh lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) adalah maksimum 40% dari modal ditempatkan dan disetor.
Direktur Utama Pefindo Ronald T. Andi Kasim mengungkapkan kesepakatan tersebut dicapai dalam diskusi informal yang dilakukan perseroan dengan para pemegang saham belum lama ini.
"Untuk mekanisme pelepasan dan harganya masih dalam negosiasi antara pemegang saham dan S&P," katanya, Selasa (18/12/2012).
Sejauh ini, terangnya, terdapat dua opsi mekanisme akuisisi Pefindo oleh S&P yaitu transaksi jual beli saham biasa dan penerbitan saham baru (rights issue). "Pemegang saham lama maunya mekanisme akuisisinya seragam. Jadi kalau jual beli ya semua jual beli, kalau saham baru ya saham baru semua," tuturnya.
Terkait mekanisme akuisisi tersebut, dia mengatakan pihak S&P menyatakan siap mengikuti apapun mekanisme akuisisi yang disepakati oleh pemegang saham Pefindo. "Dari S&P, intinya ikut," ujarnya.
Dengan komposisi kepemilikan hingga 40% tersebut, sambungnya, S&P tak serta merta bisa mengendalikan Pefindo karena secara total porsi pemegang saham lokal Pefindo masih mendominasi kepemilikan yakni 60%.
"Kalau toh kepemilikan S&P di atas 50%, Pefindo tetap jadi independen karena prosedur dalam proses rating tidak melibatkan pemegang saham," tegasnya.
Ronald berharap keputusan terkait mekanisme akuisisi dan penetapan harga pelaksanaan bisa segera diambil sehingga proses akuisisi dapat dimulai pada awal tahun depan dan selesai pada Juni 2013. "Awalnya kami targetkan sebelum akhir tahun ini tapi ternyata nggak mungkin," ujarnya.
Saat ini, saham Pefindo masih dipegang oleh 92 pemegang saham lokal yang mana pemegang saham mayoritas Pefindo a.l. Dana Pensiun Bank Indonesia (BI) sebesar 25%, Dana Pensiun Pertamina sekitar 10%, Taspen sekitar 10%, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sekitar 25%.
Ronald menganggap masuknya S&P sebagai pemegang saham perseroan akan berdampak besar terhadap kedua belah pihak. Satu sisi, Pefindo akan dikenal masyarakat internasional karena hasil riset Pefindo dikembangkan melalui jaringan S&P. Di sisi lain, S&P bisa berkontribusi terhadap proses pemeringkatan perusahaan dalam negeri.
Secara korporasi, Pefindo dan S&P telah menjalin kerja sama sejak 1996 dan berniat untuk masuk sebagai pemegang saham sejak lama.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Ito Warsito berharap S&P membayar saham Pefindo dengan harga yang pantas. "Kami nggak ada masalah S&P jadi pemegang saham Pefindo," ujarnya.(msb)