Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMI & BRAU: BEI tidak akan terapkan suspensi

JAKARTA--Otoritas bursa menyatakan tidak akan menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Bumi Resources Tbk dan PT Berau Coal Energy Tbk, meski konflik antara pemegang saham kedua perseroan di Bumi Plc yaitu Nathaniel Rothschild dan Grup Bakrie,

JAKARTA--Otoritas bursa menyatakan tidak akan menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Bumi Resources Tbk dan PT Berau Coal Energy Tbk, meski konflik antara pemegang saham kedua perseroan di Bumi Plc yaitu Nathaniel Rothschild dan Grup Bakrie, semakin memanas dan memasuki ranah hukum.Bumi Plc saat ini memegang 29,2% kepemilikan di Bumi Resources (BUMI) dan 84,7% di Berau Coal Energy (BRAU). Adapun Bumi Plc sendiri dimiliki oleh Grup Bakrie dan PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk masing-masing 23,8%, Rosan Roeslani melalui Bukit Mutiara 10%, Nat Rothschild 10%, dan sisanya publik.Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengatakan saat ini tidak ada alasan bagi otoritas bursa untuk mensuspend saham BUMI dan BRAU karena konflik yang terjadi adalah antara pemegang saham Bumi Plc dan bukan di tubuh menajemen kedua perseroan."Konflik diantara pemegang saham sepanjang tidak memengaruhi kinerja perusahaan itu tidak masalah," katanya, Rabu (12/12).Menurutnya, investor Indonesia cukup dewasa dalam menyikapi konflik antara Nat Rothschild dan Grup Bakrie sehingga potensi terjadinya spekulasi di pasar tidak akan terjadi."Investor Indonesia kini sudah dewasa dan bisa memerhitungkan semua potensi yang terjadi dari konflik itu. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan tidak perlu melakukan suspend," tutur Ito.Namun demikian, Ito mengaku pihaknya akan tetap mengamati isu seputar konflik tersebut untuk memastikan dampaknya terhadap kinerja BUMI dan BRAU.Kepala Riset PT Trust Securities Reza Priyambada juga menilai penghentian sementara saham BUMI dan BRAU untuk saat ini belum diperlukan karena konflik yang terjadi merupakan konflik internal di level pemegang saham. "Lagipula perubahan harga sahamnya masih normal," katanya.Menurutnya, tindakan suspend saham BUMI dan BRAU baru bisa dilakukan jika pergerakan kedua saham produsen batu bara nasional itu melonjak hingga 20% dalam sehari. "Itu baru harus disuspend," ujarnya.Analis PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Achmad Sudjatmiko justru menilai otoritas bursa sebaiknya mensuspend saham BUMI dan BRAU guna memberikan informasi yang jelas kepada investor."Jika tidak disuspend, dampaknya akan mudah sekali bagi pihak-pihak tertentu untuk memanipulasi harga berdasarkan rumor yang beredar terutama berdasarkan konflik tersebut," katanya.Terlebih, sambungnya, konflik tersebut bermula dari tudingan pihak Nat Rothschild tentang tata kelola perusahaan yang buruk di tubuh BUMI dan BRAU hingga rencana pihak Nat Rothschild untuk melakukan investigasi di kedua perusahaan tersebut."Jadi memang harus disuspend sampai clear apakah tuduhan Nat itu terbukti atau tidak. Saya rasa itu yang terbaik bagi investor," ujarnya.Per 11 Desember 2012, harga saham BUMI telah terkoreksi sebesar 74,25% menjadi Rp560 per saham dari posisi akhir tahun lalu sebesar Rp2.175 per saham. Sementara itu, harga saham BRAU telah terkoreksi 49,39% menjadi Rp210 per saham dari posisi akhir tahun lalu sebesar Rp415 per saham. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper