Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDEKS SAHAM SYARIAH tumbuh lebih baik dari IHSG

JAKARTA - Kinerja indeks saham syariah indonesia(ISSI) secara year to date hingga 23 November mencapai 16,75% atau bertumbuh dari 125,4 pada akhir tahun lalu menjadi 146,4. Pertumbuhan tersebut berhasil melampaui indeks harga saham gabungan (IHSG) yang
JAKARTA - Kinerja indeks saham syariah indonesia(ISSI) secara year to date hingga 23 November mencapai 16,75% atau bertumbuh dari 125,4 pada akhir tahun lalu menjadi 146,4. Pertumbuhan tersebut berhasil melampaui indeks harga saham gabungan (IHSG) yang ada di titik 13,79% atau menjadi 4.348,8 dari 30 Desember 2011 sebesar 3.821,9.
 
Tidak hanya dari saham-saham keseluruhan, bila ditilik perbandingan antara Jakarta Islamic Index (JII) dan LQ45, pertumbuhan JII yang terdiri dari 30 saham dengan market cap terbesar dari ISSI pun berhasil menunjukan performa yang melebihi LQ45 yakni mencapai 13,17% dibandingkan LQ45 10,82%.
 
Kepala Biro Standar Akutansi dan Keterbukaan Bapepam LK Etty Retno Wulandari mengatakan kinerja yang cemerlang dari indeks saham syariah tersebut karena ketatnya kriteria dan persyaratan yang ditetapkan Bapepam LK untuk saham-saham yang masuk ke dalam DES.
 
"Performance saham syariah lebih baik dan akan lebih tinggi lagi dari waktu ke waktu karena lebih tersortir dan ada kriterianya, yang masuk dalam DES ISSI adalah saham pilihan yang utangnya rendah sehingga tidak beresiko serta pendapatannya halal," tuturnya dalam konfrensi pers, Senin (26/11/2012).
 
Menurutnya untuk masuk ke dalam daftar efek syariah, setiap perusahaan publik dan emiten harus sesuai dengan aturan Bapepam LK No.II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
 
Setidaknya ada dua syarat terkait rasio keuangan yang harus dipenuhi emiten. Pertama, total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45%. Kedua, total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10%.
 
Selain itu, juga diatur berdasarkan kegiatan usaha dimana perusahaan yang berbisnis di bidang perjudian, jasa keuangan yang berbasis bunga, asuransi konvensional, perusahan yang menjual barang-barang haram, serta yang melakukan transaksi suap tidak diperkenankan masuk sebagai DES. (faa)

Indeks                  30 Desember 2011           23 November 2012          %

IHSG                      3.821,9                                  4.348,8                                  13,79

ISSI                         125,4                                     146,4                                     16,75

LQ45                      673,5                                     746,4                                     10,82

JII                            537,0                                     607,7                                     13,17

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper