Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENJELASAN BURSA: Garda Tujuh Minta Waktu Sepekan Soal Transaksi Batu bara

JAKARTA: Manajemen PT Garda Tujuh Buana Tbk meminta waktu sepekan untuk memberikan penjelasan tertulis kepada otoritas bursa terkait transaksi penjualan batu bara yang dibukukan pada semester I 2012.Sekretaris Perusahaan Garda Buana Iwan Nurdiansyah

JAKARTA: Manajemen PT Garda Tujuh Buana Tbk meminta waktu sepekan untuk memberikan penjelasan tertulis kepada otoritas bursa terkait transaksi penjualan batu bara yang dibukukan pada semester I 2012.Sekretaris Perusahaan Garda Buana Iwan Nurdiansyah mengatakan saat ini perseroan dalam proses mencari konsultan hukum yang terdaftar di Bapepam-LK untuk memberikan opini hukum terkait transaksi penjualan yang telah dilakukan perseroan."Kami berhadap dapat menunjuk konsultan yang dimaksud pada awal minggu depan sehingga kami akan kembali kepada Bursa dengan jawaban seperti yang dimintakan pada pertengahan sampai akhir minggu depan," katanya dalam keterbukaan informasi, Kamis (2/8/2012).Pada 1 Agustus 2012, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat permintaan penjelasan kepada menejemen Garda Buana sebagai tindaklanjut hasil dengar pendapat yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak pada 27 Juli 2012.Dalam surat yang diteken langsung oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen itu, Bursa meminta perseroan menjelaskan empat hal yaitu pertama, dasar pertimbangan serta kesesuaian penerapan terhadap PSAK atas pengakuan kontrak penjualan sebesar 3 juta ton senilai US$75 juta sebagai penjualan pada laporan keuangan semester I 2012.Kedua, Bursa menanyakan apakah perikatan perjanjian atau kontrak penjualan yang memuat adanya pengalokasian sebagian wilayah tambang kepada pembeli telah sesuai dengan ketentuan atau peraturan Minerba dan telah mendapat persetujuan dari instansi terkait.

"Mohon penjelasan dilengkapi dengan opini hukum dari konsultan hukum yang terdaftar di Bapepam-LK," tulis Hoesen dalam surat itu.Ketiga, otoritas bursa menanyakan faktor-faktor berdasarkan perjanjian yang dapat menyebabkan pembatalan kontrak antara kedua belah pihak dan dampaknya terhadap pengakuan penjualan tersebut dan kondisi keuangan perseroan.Dan terakhir, Bursa menanyakan apakah ada informasi kejadian penting lainnya yang material yang dapat mememengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat memengaruhi harga saham perusahaan.Sebelumnya dalam laporan keuangan perseroan tidak diaudit per 30 Juni 2012, manajemen Garda Buana menyatakan pada 14 Juni 2012 perseroan telah menandatangani kontrak jual beli batu bara sebanyak 10 juta ton dengan pembeli dari Uni Emirat Arab.Kontrak jual-beli tersebut mengatur pembeli memiliki opsi menggunakan jasa kontraktor sendiri untuk melakukan penambangan di area konsesi perseroan yang berada di Pulau Bunyu Kalimantan Timur.Dengan risiko operasional yang dibebankan kepada pembeli tersebut, emiten yang dikendalikan oleh Fakir Chand itu memberikan harga diskon kepada pembeli hingga 37,5% menjadi US$25 per ton dari harga normal US$40 per ton.Kontrak tersebut berlaku untuk tiga periode pengiriman yaitu sebanyak 3 juta ton sebelum 31 Desember 2014, 3,5 juta ton sebelum 31 Desember 2015, dan 3,5 juta ton sebelum 31 Desember 2016. (if) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper