Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANGGOTA BURSA: Izin broker Morgan Stanley segera aktif kembali

JAKARTA: Morgan Stanley mengajukan pengaktifan kembali izin perantara pedagang efek kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Yunita Linda Sari mengungkapkan Morgan Stanley telah menyerahkan

JAKARTA: Morgan Stanley mengajukan pengaktifan kembali izin perantara pedagang efek kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Yunita Linda Sari mengungkapkan Morgan Stanley telah menyerahkan dokumen terkait pengajuan pengaktifan kembali izin perantara pedagang efek (PPE) kepada Bapepam-LK."Morgan Stanley sebenarnya sudah lama punya izin penjamin emisi efek yang memungkinkan dia bisa menjadi perantara pedagang efek juga, tapi mereka tidak mengaktifkannya dan sekarang mereka ingin mengaktifkan kembali," katanya kemarin 4 Februari 2012.Dia menjelaskan keluarnya izin PPE (brokerage) lembaga keuangan asing yang berbasis di New York Amerika Serikat itu tergantung dengan kelengkapan dokumen yang disampaikan dan kesiapan infrastruktur Morgan Stanley."Tergantung kelengkapan dokumen, kesiapan infrastruktur, dan MKBD [modal kerja bersih disesuaikan]. Minggu depan kemungkinan akan dilakukan site visit [kunjungan lapangan]," jelasnya.Jika semua proses dokumentasi dan kunjungan lapangan berjalan lancar, menurutnya, pengaktifan izin broker Morgan Stanley bisa keluar pada bulan ini.Adapun proses untuk mendapatkan kursi anggota bursa (AB), Yunita mengatakan hal tersebut akan diproses di Bursa Efek Indonesia. "Dia bisa beli seat untuk persyaratan menjadi AB," ujarnya.Direktur Pengawasan Bursa Efek Indonesia Uriep Budhi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan Morgan Stanley sudah menyampaikan izin untuk menjadi AB. "Masih dalam proses," ujarnya belum lama ini.Belakangan ini, santer kabar menyebutkan Morgan Stanley sedang mengincar kursi AB milik perusahaan sekuritas lokal yaitu PT Tiga Pilar Sekuritas dalam rangka mendapatkan kursi AB.  Status Tiga Pilar sendiri saat ini disuspend oleh BEI karena permohonan perusahaan (voluntery) untuk dicabut izinnya sehubungan dengan rencana akuisisi kursi AB Tiga Pilar oleh Morgan Stanley.President Director PT Morgan Stanley Asia Indonesia Andy Purwohardono sebelumnya menerangkan strategi membeli kursi AB ketimbang mengakuisisi perusahaan sekuritas secara penuh tersebut dilakukan karena prosesnya yang lebih mudah."Kami beli yang masih jalan saja, nanti kami negosiasi, kalau oke mereka akan kasih [seat]," ujarnya.President and Chief Executive Officer Morgan Stanley James Gorman menambahkan perseroan akan mendirikan perusahaan sekuritas di Indonesia. “Indonesia memiliki potensi bisnis yang baik dengan demografi yang menguntungkan, jumlah penduduk yang cukup besar. Dari sisi tingkat utang juga rendah ditambah dengan pemerintahan yang stabil," katanya.Gorman mengatakan perusahaan sekuritas yang nantinya didirikan itu akan terintegrasi penuh dengan sistem ekuitas Morgan Stanley di tingkat global. (faa) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper