Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAMUS BISNIS: Lembaga pemeringkat nasional, siapa saja?

JAKARTA: Hebohnya istilah pemeringkatan mengemuka setelah Indonesia mengantongi peringkat layak investasi (investment grade) dari dua lembaga rating internasional, Fitch Ratings dan Moody's Investors Service.Lembaga pemeringkat itu didirikan untuk

JAKARTA: Hebohnya istilah pemeringkatan mengemuka setelah Indonesia mengantongi peringkat layak investasi (investment grade) dari dua lembaga rating internasional, Fitch Ratings dan Moody's Investors Service.Lembaga pemeringkat itu didirikan untuk menilai kelayakan utang dari penerbit obligasi, baik korporasi ataupun pemerintah.Lembaga pemeringkat juga memiliki kelas tersendiri karena secara global, ada yang diakui sebagai lembaga pemeringkat internasional terbesar, yaitu Fitch, Moody's, dan Standard & Poor's.Di dalam negeri, terdapat juga tiga pemeringkat yang terdaftar di Bapepam-LK. Ketiganya adalah PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), PT Fitch Ratings Indonesia, dan PT ICRA Indonesia.Ketiganya sedang menunggu keputusan Bank Indonesia untuk mewajibkan adanya peringkat utang bagi setiap debitur perbankan untuk transparansi risiko.Masing-masing pemeringkat nasional itu memiliki latar belakang dan kekhasan lambang pemeringkatan masing-masing untuk setiap perusahaan penerbit obligasi. Berikut uraiannya:PefindoPerusahaan itu terafiliasi dengan lembaga pemeringkat efek internasional Standard & Poor's yang metode serta lambang pemeringkatannya serupa, misalnya idAAA.Perusahaan yang dipimpin oleh Ronald Andi Tauviek Kasim itu juga terafiliasi dengan Bursa Efek Indonesia dan beberapa institusi keuangan. Pemegang sahamnya termasuk beberapa dana pensiun, bank, asuransi, sekuritas, yang jumlahnya mencapai 92 insitusi per akhir Desember 2009.Perusahaan didirikan sejak 21 Desember 21 1993, hasil inisiatif Bapepam-LK dan Bank Indonesia. Pefindo sudah mengantongi izin pemeringkat dari otoritas pasar modal sejak 13 Agustus 1994.Fitch IndonesiaPerusahaan yang dipimpin Baraditta Katoppo ini merupakan anak usaha pemeringkat internasional Fitch Ratings dan memiliki kekhasan lambang pemeringkatan yang serupa dengan induk usahanya, yaitu AAA(idn).Perusahaan didirikan sejak Oktober 2005 dan mendapatkan izin dari Bapepam-LK sejak Maret 2006. Pada April 2008, perusahaan dan peringkatnya diakui oleh Bank Indonesia.ICRA IndonesiaPerusahaan yang dipimpin Minon Almasyhur itu merupakan yang termuda di antara dua pemeringkat nasional lain, yang mendapatkan izin dari Bapepam-LK pada 14 September 2010.Perusahaan merupakan anak usaha ICRA Ltd dari India dan memiliki ciri pemeringkatan [Idr]AAA untuk setiap peringkat yang diberikan kepada emiten obligasi yang memanfaatkan jasanya. (tw) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro