JAKARTA: Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) mengusulkan penurunan presentase bank garansi dari total komitmen saat emisi efek.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja, pihaknya mengusulkan penurunan persentase hingga 25% dari total komitmen saat emisi efek.“Bank garansi kan tidak murah dan perlu collateral juga. Bagaimana seandainya bank garansi itu tidak 100%, mungkin 25% dari total komitmen,” jelasnya selepas peluncuran AKSes Mobile di Jakarta, hari ini 10 Januari 2012.Dalam peraturan Bapepam-LK No.V.D.5 yang akan mulai berlaku 1 Febuari nanti, perusahaan efek yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek (underwriter) diharuskan memiliki bank garansi dan atau jaminan kredit. Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, maka persentase tertentu akan ditambahkan sebagai ranking liabilities.Besaran persentase bergantung pada tahap pelaksanaan emisi efek. Saat emisi efek mendapatkan pernyataan efektif dari Bapepam-LK, 25% dari komitmen penjaminan ditambahkan sebagai ranking liabilities. Sementara itu, pada proses penjatahan besaran persentase mencapai 50%, sedangkan saat Efek telah melantai besaran persentase mencapai 100%.Besaran persentase yang ditambahkan ke ranking liabilities saat tahap pra-efektif dan penjatahan dipermasalahkan Lily. Menurutnya, akan lebih baik jika beban tersebut diaplikasikan hanya pada penjatahan terpusat (pooling) saja.“Ada wacana bagaimana ini bisa di-apply di poolingnya saja. Kalau yang fix allotnment tidak perlu, tapi ini kan perjalanannnya panjang. Kami tidak terlalu khawatir, tidak terlalu senisitif seperti trading. Jadi mungkin bisa dibicarakan lagi,” imbunya.Sementara itu, besaran persentase saat Efek telah tercatat tidak dipermasalahkan Lily. Menurutnya hal tersebut merupakan resiko yang harus ditanggung perusahaan efek sebagai penjamin emisi.Lily menambahkan, Bapepam-LK menanggapi usulan APEI tersebut dengan positif. Meski begitu, menurutnya Bapepam masih berhati-hati dalam merumuskan besaran persentase yang dibebankan ke ranking liabilities saat proses penjatahan.AKSesDalam kesempatan yang sama, Lily menyambut baik diluncurkannya produk AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) Mobile oleh PT Kustodian Sental Efek Indonesia (KSEI). Menurutnya, aplikasi ini akan memermudah investor untuk mengakses dan memantau Sub Rekening Efek mereka.Sementara itu, Direktur Utama KSEI Ananta Wiyogo beranggapan bahwa produk ini akan meningkatkan transparansi di pasar modal.“Dengan diluncurkannya Fasilitas AKSes Mobile, transparansi informasi di industri pasar modal meningkat satu level lagi. Kini, para investor bisa semakin praktis dan mudah melakukan monitoring portofolio Efek dan dana yang tersimpan di KSEI,” paparnya. (faa)