Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga karet terdongkrak gangguan penyadapan di Thailand

JAKARTA: Harga karet terdongkrak spekulasi terganggunya penyadapan di Thailand karena hujan dan keluarnya daftar hitam pembeli nakal yang mangkir dari kontrak.Harga karet pengiriman Mei naik 0,4% menjadi 284,8 yen per kilogram (US$3.663 per ton) di Tokyo

JAKARTA: Harga karet terdongkrak spekulasi terganggunya penyadapan di Thailand karena hujan dan keluarnya daftar hitam pembeli nakal yang mangkir dari kontrak.Harga karet pengiriman Mei naik 0,4% menjadi 284,8 yen per kilogram (US$3.663 per ton) di Tokyo Commodity Exchange, dan menetap di 284,5 yen.Rubber Research Institute Thailand mengatakan dalam situsnya bahwa angin muson timur laut yang menyebabkan hujan meluas di Thailand selatan, mengganggu penyadapan lateks. Wilayah ini menyumbang 80% dari pasokan negara itu."Kekhawatiran atas pasokan yang turun membantu membalikkan pasar," kata Sureerat Kunthongjun, analis Agrow Enterprise Ltd, melalui telepon dari Bangkok.Kunthongjun juga mengatakan pernyataan negara eksportir utama tentang upaya menopang harga juga membantu kenaikan.Dewan Bisnis Karet Asean (ARBC), yang 6 anggotanya mewakili 80% pasokan global, mendesak petani untuk menolak permintaan dari pembeli untuk mendiskon harga dan pembatalan kontrak. Dewan itu beranggotakan Kamboja, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam"Membiarkan permintaan diskon harga bisa mendorong lebih banyak pembeli untuk meminta hal yang sama," kata pernyataan dewan itu kemarin.ARBC juga akan menerbitkan daftar pembeli yang mangkir dan juga menasihati anggota untuk tidak berurusan dengan mereka.Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Suharto Honggokusumo mengatakan daftar hitam itu dibuat agar pembeli tidak nakal dengan menggagalkan pembelian atau minta potongan karena harga turunAsosiasi menolak membeberkan kepada media daftar hitam tersebut. Menurutnya, dalam menetapkan daftar hitam ada proses negosiasi damai, jika tidak bisa akan diselesaikan dengan arbitrase. “Kalau tidak bisa juga, kami ajukan ke pengadilan. Baru setelah itu masuk blacklist,”ujarnya kepada Bisnis.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Taufikul Basari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper