Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI tak bisa paksa Arpeni penuhi kewajiban

JAKARTA: Otoritas bursa mengaku tidak bisa memaksa manajemen PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk untuk menyelesaikan kasus gagal bayar bunga obligasi senilai Rp25,28 miliar yang jatuh tempo pada 18 Desember 2010.

JAKARTA: Otoritas bursa mengaku tidak bisa memaksa manajemen PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk untuk menyelesaikan kasus gagal bayar bunga obligasi senilai Rp25,28 miliar yang jatuh tempo pada 18 Desember 2010.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Eddy Sugito mengatakan pihaknya akan memanggil kembali manajemen Arpeni Pratama dalam waktu dekat untuk menjelaskan persoalan tersebut.

Kami harus fair juga, melihat kondisi keuangan yang memang berat. Kami tetap menghargai, meski dalam kondisi sejelek apapun mereka tetap sampaikan secara informasi secara terbuka. Mau dipaksa apalagi kalau kondisinya memang berat, ujarnya kepada wartawan, sore ini.

Terkait nasib para pemegang obligasi, lanjutnya setiap pemegang obligasi perseroan tersebut berhak untuk meminta melakukan rapat umum pemegang obligasi (RUPO).

Namun, Eddy menegaskan otoritas bursa sejauh ini masih memegang komitmen yang disampaikan oleh manajemen Arpeni Pratama Ocean Line untuk merampungkan persoalan tersebut.

Dalam keterbukaan informasi kepada BEI pada 17 Desember 2010, Direktur & Corporate Secretary Arpeni Pratama Ronald Nangoi menyampaikan perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi APOL II/2008 yang ke-11 senilai Rp25,28 miliar.

Menurut Ronald, kegagalan perseroan membayar bunga tersebut akibat posisi likuiditas yang tidak mencukupi serta prioritas keuangan perseroan untuk kegiatan operasional lain.

Mengacu pada laporan keuangan perseroan per Juni 2010, perseroan dengan kode saham APOL ini mencatat rugi bersih senilai Rp587,61 miliar, lebih dalam dari posisi Juni 2009 sebesar Rp197,47 miliar.

Posisi kas setara kas perseroan selama enam bulan pertama tahun ini sebanyak Rp124,30 miliar, turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp469,35 miliar.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Keuangan Arpeni Pratama Ocean Line Ateng Suhendra enggan berkomentar mengenai persoalan tersebut dan melemparkan kepada Ronald Nangoi. Silakan hubungi Pak Ronald [Ronald Nangoi], katanya singkat saat dikonfirmasi.

Dia juga tidak bersedia menjelaskan posisi kas perseroan saat ini yang menyebabkan perusahaan gagal memenuhi kewajiban membayar bunga obligasi tersebut. Ini saya lagi di luar, saya tidak bawa data, tambahnya. Otoritas bursa memutuskan melakukan menghentikan perdagangan saham APOL mulai perdagangan pada sesi pertama Senin pekan ini.(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper