Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas bursa mencatat ada sedikitnya 120 perusahaan yang memiliki utang perbankan di atas Rp1 triliun yang akan diwajibkan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia.
Tito Sulistio, Direktur Utama BEI, mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyusun peraturan untuk mendorong perusahaan-perusahaan tersebut menjaring modal dari BEI alih-alih hanya mengandalkan utang bank.
Hal tersebut pun telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam kesempatan kunjungannya ke BEI pada Selasa (4/7/2017).
Tito mengatakan, BEI pun turut mengimbau kepada perusahaan-perusahaan tersebut agar segera melantai.
“OJK akan bikin aturan. Saya imbau yang utang di bank di atas Rp1 triliun itu listed dong, itu ada 120 perusahaan lebih. Itu akan diwajibkan nanti,” katanya, Selasa (4/7/2017).
Tito mengatakan, pihaknya akan menjalin kerja sama khususnya dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia terkait data, informasi dan produk untuk menghasil terobosan-terobosan baru di industri pasar modal dalam negeri.
Menurutnya, masih banyak peluang yang belum dimasuki oleh industri pasar modal Indonesia yang sejatinya sangat potensial dan dapat membantu mengatasi tantangan permodalan dalam negeri.