Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diwarnai Trading Halt, IHSG Anjlok 3,82% Sepekan, Asing Net Sell Rp35,86 Triliun

IHSG pada perdagangan sepekan periode 8-11 April 2025 mengalami tekanan, hingga hingga BEI sempat memberlakukan trading halt.
Karyawati mengabadikan layar pergerakan harga saham di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati mengabadikan layar pergerakan harga saham di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sepekan periode 8-11 April 2025 mengalami tekanan, hingga hingga BEI sempat memberlakukan pembekuan perdagangan sementara alias trading halt pada perdagangan perdana usai libur Lebaran Idulfitri 1446 H.

Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan IHSG selama sepekan ditutup mengalami pelemahan 3,82% pada posisi 6.262,22 dari 6.510,62 pada pekan sebelumnya.

Adapun, kapitalisasi pasar Bursa juga tercatat mengalami penurunan sebesar 3,88% menjadi Rp10.695 triliun dari Rp11.126 triliun pada pekan sebelumnya.

Sementara rata-rata volume transaksi harian Bursa terpantau mengalami peningkatan 0,71% menjadi 18,90 miliar lembar dari 18,77 miliar lembar pada penutupan pekan lalu. Adapun, rata-rata nilai transaksi harian Bursa tercatat mengalami pelemahan.

"Pelemahan pada pekan ini turut terjadi pada rata-rata nilai transaksi harian Bursa yang turun 20,38% menjadi Rp14,81 triliun dari Rp18,60 triliun pada penutupan minggu lalu," kata Kautsar dikutip Sabtu (12/4/2025).

Sementara itu, rata-rata frekuensi transaksi harian Bursa pada pekan ini tercatat mengalami peningkatan sebesar 16,16% menjadi 1,18 juta kali transaksi dari 1,02 juta kali transaksi pada pekan lalu.

Menutup pekan ini, tepatnya pada Jumat (21/4/2025), investor asing mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp214,17 miliar dan sepanjang tahun 2025 investor asing mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp35,86 triliun.

IHSG Diwarnai Trading Halt

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan mekanisme trading halt usai indeks harga saham gabungan (IHSG) ambles lebih dari 9% pada perdagangan Selasa (8/4/2025).

Melansir RTI Business, IHSG terkoreksi 9,19% atau 598,55 poin ke level 5.912,06 pada awal sesi perdagangan Selasa (8/4) pukul 09.01 WIB. Rentang pergerakan IHSG berada di antara 5.912 hingga 5.914.

Kondisi tersebut membuat BEI melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 09:00:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

"Perdagangan akan dilanjutkan pukul 09:30:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," kata Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan resmi, Selasa (8/4/2025).

Adapun, sesaat setelah trading halt dibuka pada 09.31 WIB, IHSG terpantau melanjutkan pelemahan hingga 9,32% ke level 5.903,52.

Trading halt adalah penghentian perdagangan selama 30 menit yang dipicu penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) mencapai 8%. Per 8 April 2025, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian terhadap ketentuan auto-rejection bawah dan trading halt pada perdagangan Selasa (8/4/2025).

Manajemen BEI dalam keterangan resminya mengatakan dalam rangka memastikan perdagangan efek dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, BEI dengan dukungan OJK melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan Direksi Bursa perihal Perubahan Peraturan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Surat Keputusan Direksi Bursa tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat.

Penyesuaian tersebut dilakukan pada ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dan batasan persentase Auto Rejection Bawah yang tertuang pada Surat Keputusan Direksi tanggal 8 April 2025 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat dan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

"Adapun kedua surat keputusan tersebut akan mulai efektif diberlakukan Selasa, 8 April 2025," kata Manajemen BEI, Selasa (8/4/2025).

Dengan ketentuan ini, maka batasan persentase Auto Rejection Bawah disesuaikan menjadi 15% bagi efek berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, kemudian Exchange-Traded Fund (ETF), serta Dana Investasi Real Estat (DIRE) untuk seluruh rentang harga.

Sementara itu, ketentuan penghentian sementara pelaksanaan perdagangan Efek disesuaikan dalam hal terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam satu Hari Bursa yang sama, Bursa melakukan sejumlah tindakan.

Tindakan pertama adalah trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8%, kemudian trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15%.

Bursa juga dapat melakukan trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20% dengan ketentuan sampai akhir sesi perdagangan, atau lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ibad Durrohman
Editor : Ibad Durrohman
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper