Bisnis.com, JAKARTA - Surat Berharga Negara (SBN) Sukuk Tabungan ST013 resmi terbit mulai hari ini dengan masa penawaran hingga 4 Desember 2024 memiliki 8 keuntungan yang bisa diperoleh investor.
ST013 memiliki dua seri, yakni ST013-T2 dengan tenor 2 tahun dan tanggal jatuh tempo pada 10 November 2026 serta ST013-T4 yang memiliki tenor 4 tahun dan tanggal jatuh tempo pada 10 November 2028.
Investor bisa memiliki ST013 dengan minimal pemesanan mulai dari Rp1 juta. Adapun, maksimal pemesanan untuk ST013-T2 yakni sebesar Rp5 miliar dan ST013-T4 senilai Rp10 miliar.
Adapun, kupon floating with floor untuk ST013-T2 dan ST013-T4 masing-masing adalah 6,4% dan 6,5%.
Berdasarkan situs DJPPR Kementerian Keuangan, dikutip Jumat (8/11/2024), terdapat 8 keuntungan berinvestasi di Sukuk Tabungan.
Pertama, pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal ST013 dijamin oleh Negara berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN setiap tahunnya, sehingga Sukuk Tabungan seri ST013 tidak mempunyai risiko gagal bayar.
Kedua, pada saat diterbitkan, Imbalan/Kupon ST013 ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank Badan Usaha Milik Negara.
Baca Juga
Ketiga, imbalan/Kupon mengambang dengan jaminan kupon minimal (floor) sampai dengan Tanggal Jatuh Tempo. Keempat, Imbalan/Kupon ST013 dibayar setiap bulan.
Kelima, terdapat fasilitas Early Redemption tanpa dikenakan Redemption Cost. Keenam, kemudahan akses untuk melakukan Pemesanan Pembelian dan pengajuan Early Redemption melalui Sistem Elektronik.
Ketujuh, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Kedelapan, memberikan akses kepada investor untuk berpartisipasi dalam aktivitas pasar keuangan dengan cara dan metode yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.