Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Buyback Tembus Rekor Baru

Harga emas Antam kembali meningkat dengan buyback mencapai rekor terbarunya pada Sabtu 13 Juli 2024. Cek selengkapnya.
Harga emas Antam kembali meningkat dengan buyback mencapai rekor terbarunya pada Sabtu 13 Juli 2024. Cek selengkapnya.
Harga emas Antam kembali meningkat dengan buyback mencapai rekor terbarunya pada Sabtu 13 Juli 2024. Cek selengkapnya.

Bisnis.com, JAKARTA — Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam kembali meningkat dengan buyback mencapai rekor terbarunya pada Sabtu (13/7/2024).

Berdasarkan informasi pada laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam m Mulia Antam, harga emas Antam berukuran 0,5 gram dibanderol Rp750.000. Jumlah ini naik tipis dibandingkan hari sebelumnya yang dibanderol Rp749.500.

Selanjutnya, harga emas Antam berukuran 1 gram dibanderol Rp1.400.000 atau naik Rp1.000 dibandingkan dengan kemarin. Adapun, emas ukuran 5 gram dipasarkan Rp6.775.000, meningkat Rp5.000 dari perdagangan kemarin.

Di sisi lain, emas ukuran 10 gram saat ini dijual Rp13.495.000. Ukuran selanjutnya yang ditawarkan Antam adalah emas 25 gram dengan harga Rp33.612.000, sedangkan emas berukuran 50 gram dapat ditebus seharga Rp67.145.000.

Emas berukuran 100 gram hari ini ditawarkan seharga Rp134.212.000. Selanjutnya, emas Antam berukuran 500 gram dijual Rp670.320.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram dibanderol mencapai Rp1.340.600.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tercatat menembus rekor baru pada tahun ini yakni Rp1.266.000, meningkat Rp1.000 dibandingkan sesi sebelumnya. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi dipotong langsung dari nilai buyback. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Buyback merupakan transaksi menjual kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, dan perhiasan. Biasanya, harga yang dibanderol lebih rendah dari harga jual saat itu. 

Daftar harga emas Aneka Tambang (ANTM) 13 Juli 2024:

Berat (gram)

Harga dasar emas batangan

0,5

Rp750.000

1

Rp1.400.000

2

Rp2.740.000

3

Rp4.085.000

5

Rp6.775.000

10

Rp13.495.000

25

Rp33.612.000

50

Rp67.145.000

100

Rp134.212.000

250

Rp335.265.000

500

Rp670.320.000

1.000

Rp1.340.600.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper