Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adaro (ADRO) Setop Buyback Tahap I Usai Beli 1,02 Miliar Saham

Adaro Energy Indonesia (ADRO) menghentikan aksi pembelian kembali saham atau buyback tahap 1 setelah membeli sekitar 1,02 miliar saham.
Kegiatan pertambangan batu bara di wilayah operasional PT Adaro Energy Tbk./adaro.com
Kegiatan pertambangan batu bara di wilayah operasional PT Adaro Energy Tbk./adaro.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tambang PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) menghentikan aksi pembelian kembali saham atau buyback periode 15 Februari-15 Mei 2023, setelah membeli sekitar 1,02 miliar saham. 

Sekretaris Perusahaan Adaro Energy Mahardika Putranto menyampaikan ADRO telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas rencana buyback pada 11 Mei 2023 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). 

"Oleh karena itu, Adaro memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan buyback saham tahap 1, terhitung sejak tanggal 11 Mei 2023 agar pelaksanaan buyback saham berdasarkan POJK 30/2017 tidak beririsan atau bersamaan dengan periode pelaksanaan buyback tahap 1," kata Mahardika, dikutip Minggu (14/5/2023). 

Dia melanjutkan, periode pembelian kembali saham Adaro berdasarkan POJK 30/2017 akan dilakukan secara bertahap, dalam jangka waktu 18 bulan, terhitung setelah persetujuan RUPST pada 12 Mei 2023. 

Sebelumnya, pada 4 April 2023 Adaro menyampaikan telah melakukan buyback sebanyak 1,02 miliar saham atau 3,19 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam ADRO. 

Chief Financial Officer Adaro Lie Luckman menuturkan pihaknya belum bisa merinci berapa jumlah saham yang telah dibeli kembali dalam aksi buyback tahap 1 di awal tahun ini. 

"Total [saham] yang sudah dibeli kembali saya enggak hafal, karena akan bergerak terus," ucapnya. 

Adapun dalam rencana buyback terbaru, Adaro berencana untuk melakukan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya Rp4 triliun. Jumlah buyback saham ini tidak akan melebihi 10 persen dari modal ditempatkan ADRO atau sampai dengan jumlah maksimal sesuai ketentuan POJK No. 2/2013. 

Pembelian kembali saham ini wajib diselesaikan paling lama 18 bulan setelah tanggal RUPST yang menyetujui pembelian kembali saham. Mengingat RUPST akan dilakukan pada 11 Mei 2023, dan apabila agenda buyback disetujui pada RUPST, maka pembelian kembali saham akan dilakukan terhitung sejak tanggal 12 Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper