Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengumuman Bursa (BEI) Terkait Libur Lebaran, Catat Jadwalnya!

Bursa (BEI) mengumumkan hari Bursa yang disesuaikan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 seperti libur Lebaran.
Bursa (BEI) mengumumkan hari Bursa yang disesuaikan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 seperti libur Lebaran. BPMI Setpres/Kris
Bursa (BEI) mengumumkan hari Bursa yang disesuaikan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 seperti libur Lebaran. BPMI Setpres/Kris

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia mengumumkan hari Bursa yang disesuaikan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 seperti libur Lebaran

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penambahan hari libur bursa selama dua hari yaitu 19 April dan 20 April 2023 terkait dengan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Artinya perdagangan terakhir pekan depan ialah pada tanggal 18 April 2023. Sementara itu, hari efektif bursa kembali dilakukan pada Rabu, 26 April 2023. 

Pengumuman Bursa (BEI) Terkait Libur Lebaran, Catat Jadwalnya!

Keputusan tersebut berdasarkan dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 29 Maret 2023 Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. 

Maka dengan demikian pada 2023, terdapat 243 hari Bursa, dengan rincian April terdapat 6 hari libur yaitu 7 April memperingati Wafat Isa Almasih dan 20-25 April cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. 

Kemudian 1 Mei 2023 hari buruh Internasional. Selanjutnya, Kamis, 18 Mei 2023 kenaikan Isa Al Masih dan 1 Juni 2023 hari lahir Pancasila. Kemudian, Jumat, 2 Juni 2023 cuti bersama Hari Raya Waisak 2567 BE, dan Kamis, 29 Juni 2023 Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah. Pada Rabu, 19 Juli 2023 tahun baru Islam 1445 Hijriah. 

Berikutnya, pada Kamis, 17 Agustus 2023 hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada Kamis, 28 September 2023 Maulid Nabi Muhammad SAW. Pada Senin, 25 Desember 2023 Hari Raya Natal, dan Selasa, 26 Desember 2023 cuti bersama Hari Raya Natal. 

Tahun Baru 2023 Masehi (1 Januari 2023), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili (22 Januari 2023), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (18 Februari 2023), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah (22 April 2023), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah (23 April 2023) dan Hari Raya Waisak 2567 BE (4 Juni 2023) tidak dimasukkan ke dalam daftar kalender libur bursa di atas karena jatuh pada hari Sabtu dan Minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper