Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sepakat untuk membentuk empat subholding PLN demi menambah nilai guna perseroan.
Sekretaris Perusahaan PLN Alois Wisnuhardana mengatakan empat subholding tersebut terdiri dari 2 subholding bidang pembangkit tenaga listrik, 1 subholding penyediaan dan logistik, dan 1 subholding untuk kegiatan usaha di luar pembangkitan.
Dua subholding pembangkitan tenaga listrik terdiri dari PT PLN Nusantara Power (PNP), dan PLN Indonesia Power (PIP). Kemudian bidang penyediaan dan logistik adalah PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI), dan untuk kegiatan usaha di luar pembangkitan adalah PT Indonesia Comnets Plus.
Selain diluar kegiatan usaha pembangkitan, PT Indonesia Comnets Plus juga akan membentuk kegiatan usaha untuk transmisi, dan distribusi ketenagalistrikan (Beyond kWh).
“Pembentukan holding dan subholding PLN diharapkan akan membangun struktur PLN Group yang ramping, lincah, dan efisien, memberikan nilai tambah, agar setiap subholding memiliki fokus pada kegiatan usaha masing-masing, meminimalisir risiko usaha (ring fencing) di level subholding, dan fleksibilitas dalam memperoleh kerja sama strategis,” ujar Alois melalui keterbukaan informasi, Selasa (3/1/2023).
Adapun akta pemisahan kegiatan usaha dengan PNP memiliki nilai dengan yang akan ditukar menjadi saham baru PLN sebesar Rp151,25 triliun. Kemudian untuk akta pemisahan kegiatan usaha dengan IPI memiliki nilai tukar yang menjadi kepemilikan saham baru PIP pada PLN sebesar Rp175,97 triliun.
Baca Juga
Sementara pemasukan atau inberg ke dalam EPI berupa seluruh kepemilikan saham PLN kepada PT Pengembang Listrik Nasional Gas dan Geothermal (PLN GG) dan PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (BAG) dengan nilai yang akan ditukar menjadi kepemilikan saham baru senilai Rp2,23 triliun
Melalui transaksi ini PN akan memiliki tambahan kepemilikan saham kepada anak perusahaan terkonsolidasi, yakni PNP, PIP, dan EPI. Hal ini juga diharapkan dapat memberi nilai tambah bagi PLN dan dampak usaha positif bagi kegiatan usaha.