Bisnis.com, JAKARTA - Emiten BUMN Karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menekankan penetapan tersangka Direktur aktifnya tidak berpengaruh terhadap keuangan dan operasional. Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir akan mengganti oknum di jabatan tersebut.
Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho menegaskan sehubungan dengan kasus hukum yang sedang dijalani oleh salah satu pejabat Waskita, Manajemen menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Agung.
"Saat ini Waskita juga berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Dapat kami sampaikan bahwa kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan Perusahaan baik secara operasional maupun keuangan," terangnya dalam keterbukaan, Selasa (6/12/2022).
Dalam menjalankan proses bisnisnya, Waskita Karya selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi.
Staf Khusus Menteri BUMN II Arya Sinulingga menerangkan tertangkapnya direksi aktif WSKT menjadi bagian dari transparansi Kementerian BUMN dan tengah mendorong aksi bersih-bersih BUMN. Namun, dia juga mengaku kaget dengan ditetapkannya direksi aktif sebagai tersangka.
"Kadang-kadang kita juga kaget, oh ini kena juga. Dari kasus Waskita ini kemarin, akan ada RUPSLB pergantian Dirops 2 itu," terangnya dalam Silaturahmi dengan media, Selasa (6/12/2022).
Dia menerangkan Kementerian BUMN hanya mengikuti permintaan Kejaksaan Agung, memberikan data seluruh hal terkait dengan Waskita, sehingga tidak pernah tahu menahu peran masing-masing orang dalam kasus korupsi tersebut.
Arya juga menegaskan hal ini memperkuat langkah Kementerian BUMN membuat daftar hitam atau blacklist bekas direksi BUMN yang pernah terkena kasus sehingga tidak diperkenankan lagi menjadi direksi BUMN ke depan.
"Nantinya dia akan masuk kasus, kenapa dibuat langkah blacklist oleh pak Menteri BUMN Erick Thohir. Jangan kadang-kadang direksi dihentikan, ada perubahan di pemerintahan, kementerian, orang yang sama bisa masuk lagi. Dengan di-blacklist jadi tidak masuk lagi jadi direksi kapanpun," terangnya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Operasional II PT Waskita Karya (Persero) Tbk berinisial BR sebagai tersangka. BR menjadi tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.