Bisnis.com, JAKARTA – Emiten produsen ban PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) mengumumkan pembubaran atau likuidasi PT IRC Gajah Tunggal Manufacturing Indonesia (IGM).
Berdasarkan keterbukaan informasi, Jumat (8/7/2022), likuidasi tersebut telah dilakukan per 29 Juni 2022 lalu. IGM merupakan perusahaan hasil patungan antara GJTL dengan Inoue Rubber Co Ltd yang didirikan pada 2018 lalu dengan kepemilikan saham GJTL di IGM sebesar 50 persen.
“Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 209, tanggal 29 Juni 2022, dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, SH, notaris di Jakarta, IGM diputuskan untuk dibubarkan atau dilikuidasi terhitung sejak tanggal 29 Juni 2022,” jelas manajemen GJTL dalam keterbukaan informasi tersebut.
Manajemen GJTL melanjutkan, likuidasi tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan.
Sebelumnya, Investor kawakan Lo Kheng Hong (LKH) melakukan aksi beli saham GJTL menjelang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) produsen ban tersebut pada Juli ini.
Berdasarkan posisi kepemilikan hingga 16 Juni 2022, LKH tercatat masih mengantongi sekitar 178.012.400 saham atau setara dengan 5,11 persen saham GJTL. Posisi itu tidak bergerak dari posisi akhir Mei 2022.
Baca Juga
Adapun GJTL menjadwalkan RUPST pada Kamis 28 Juli 2022. Umumnya, salah satu agenda yang dinanti investor adalah pengumuman pembagian dividen.
Sebagai catatan, GJTL membagikan dividen tunai sekitar Rp10 per saham pada 2021, atau senilai total Rp34,84 miliar.