Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Sunter Lakeside Hotel Tbk. (SNLK) dalam kategori unusual market activity (UMA).
Manajemen BEI menyatakan telah terjadi peningkatan harga saham SNLK yang di luar kebiasaan. Meski begitu, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 8 Juni 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Baca Juga
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 3 Januari 2022 atas perdagangan saham SNLK.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SNLK tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis BEI pada Rabu (22/6/2022).
Manajemen BEI mengharapkan para investor untuk:
- Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
- Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
- Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
- Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.