Bisnis.com, JAKARTA - BUMN di bawah Kementerian Keuangan, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) belum mendapatkan penugasan tambahan dari pemerintah terkait rencana penyertaan modal negara (PMN) bagi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) jika berhasil restrukturisasi.
Sarana Multi Infrastruktur merupakan entitas yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengambil obligasi wajib konversi (OWK) Garuda yang sudah terealisasi Rp1 triliun saat awal terdampak pandemi.
Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek Sarana Multi Infrastruktur Faaris Pranawa mengungkapkan rencana PMN lanjutan jika Garuda Indonesia berhasil lolos PKPU merupakan sepenuhnya wewenang Pemerintah dengan persetujuan DPR.
"Saat ini, penugasan kepada PT SMI baru diberikan untuk instrumen OWK atau MCB yang sedang berproses PKPU," jelasnya kepada Bisnis, Selasa (10/5/2022).
Lebih lanjut, kajian atas tambahan PMN, SMI belum menerima penugasan, tetapi PT SMI siap mendukung kebijakan tersebut dengan terus bekerja sama dengan GIAA dalam mendukung upaya penyelamatan dan penyehatan GIAA.
Anggota Komisi VI DPR Amin AK mengungkapkan Komisi VI DPR memang menyetujui upaya penyelamatan Garuda Indonesia dari jurang kepailitan setelah menyelesaikan rapat panjang melalui panitia kerja (panja) bersama Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia.
Baca Juga
"Titik kritisnya nanti di pengambilan keputusan terkait PKPU. Kalau usulan [restrukturisasi] pemerintah disetujui oleh mayoritas lessor atau kreditur, setelah itu dana Rp7,5 triliun segera dicairkan. Kami optimistis skema usulan PKPU dari pemerintah disetujui oleh mayoritas kreditur dan lessor," jelasnya.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku belum mendapatkan informasi terkini waktu tepatnya pengambilan keputusan pemberian PMN akan dilakukan.
Lebih lanjut, dana Rp7,5 triliun tersebut rencana digunakan menutup biaya operasional yang sangat penting dan mendesak, seperti biaya gaji karyawan yang masih terutang, maintenance pesawat dan sebagainya.
Adapun, disinggung bentuk penyuntikkan modal oleh pemegang saham mayoritas ini, dia mengatakan tidak akan seperti suntikan sebelumnya yang berupa OWK. Penyuntikan PMN ini akan murni berupa dana segar.
"Setahu saya ini PMN murni, langsung berupa suntikan modal. Tentang teknis pencairan dan jadwal pastinya nanti tergantung kesepakatan antara Menteri BUMN dan Menteri Keuangan," tuturnya.