Bisnis.com, JAKARTA – PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (22/4) dengan mata acara pembagian dividen.
Analis BRI Danareksa Sekuritas Niko Margonis mengatakan, Mitratel menjanjikan kinerja yang lebih apik pada tahun 2022 sejalan dengan besarnya jumlah aset menara yang dimiliki oleh perseroan. Pasalnya, hingga saat ini Mitratel memiliki lebih dari 28.200 menara dengan 42.500 tenant yang tersebar di berbagai pulau di Indonesia.
Khususnya 58% atau 16,200 menara berada di luar pulau Jawa. Sesuai dengan program pemerintah untuk pengembangan infrastruktur telekomunikasi di luar pulau Jawa.
“Ditambah dengan lengkapnya layanan fiber optik membuat competitiveness dari Mitratel semakin besar dan ini akan membawa beberapa perusahaan provider jaringan internet yang besar seperti Indosat, XL dan Smartfren untuk bekerjasama dengan Mitratel,” papar Niko dalam keterangan resmi Jumat (22/4/2022).
Pada saat yang sama RUPST juga akan membahas rencana terkait penggunaan laba bersih Perseroan pada tahun 2021, salah satunya yakni untuk dibagikan sebagai dividen.
Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham atas 70 persen dari laba bersih untuk dibagikan sebagai dividen beserta besaran dan juga tanggal pembayarannya.
Baca Juga
Pembagian dividen ini sejalan dengan kinerja cemerlang Perseroan selama 2021 dengan mengantongi laba bersih sebesar Rp1,38 triliun, jumlah ini melesat 129,4 persen dari periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 602 miliar.
Lonjakan laba bersih anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) tersebut sejalan dengan pertumbuhan pendapatannya. Sepanjang 2021, pendapatan Mitratel tumbuh 11% menjadi Rp 6,87 triliun dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp 6,18 triliun.
Berikut agenda RUPST tahun 2021 emiten anak usaha Telkom Group (TLKM) itu:
- Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2021, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris.
- Pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021 dan Pembebasan Tanggung Jawab Anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
- Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2021.
- Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk Tahun 2022, serta Tantiem untuk Tahun Buku 2021 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
- Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022 termasuk Audit Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan.
- Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.
- Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
- Persetujuan atas Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan.
- Persetujuan atas Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.