Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Dibekukan Bappebti, Rifan Financindo Berjangka Buka Suara

Pembekuan Kegiatan Usaha tersebut dilakukan karena Rifan Financindo Berjangka tidak melakukan langkah-langkah perbaikan atas pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis yang diterbitkan oleh Bappebti sebanyak lebih dari 3 kali berturut-turut.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)./Istimewa
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) membekukan kegiatan usaha pialang berjangka atas nama PT Rifan Financindo Berjangka (RFB). Hal ini berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.

Pembekuan Kegiatan Usaha tersebut dilakukan karena Rifan Financindo Berjangka tidak melakukan langkah-langkah perbaikan atas pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis yang diterbitkan oleh Bappebti sebanyak lebih dari 3 kali berturut-turut.

“Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Bappebti, Rifan Financindo Berjangka dalam proses penerimaan nasabah dan proses pelaksanaan transaksi tidak sesuai dengan prosedur,” tulis Bappebti dalam keterangan resmi

Terkait hal tersebut, Public Relations PT Rifan Financindo Berjangka Andri Darmawan menjelaskan, pembekuan yang dilakukan Bappebti bersifat sementara. Saat ini, pihaknya juga tengah menyelesaikan sejumlah permasalahan yang diminta oleh Bappebti.

Selain itu, dana nasabah yang ada pada Rifan Financindo juga terjamin. Ia mengatakan, nasabah memahami kondisi RFB dan komunikasi antara perusahaan dengan nasabah tetap berjalan.

“Kami juga berupaya terus memberikan layanan terbaik untuk nasabah,” katanya saat dihubungi, Senin (14/3/2022).

Ke depannya, Andri mengatakan pihaknya berencana untuk meningkatkan kualitas layanan lebih baik lagi dan tetap bisa menduduki perusahaan pialang teraktif nomor 1 di Indonesia.

Sebelumnya, RFB meraih posisi pertama untuk kategori pialang dengan transaksi paling banyak pada 2021 dari seluruh pialang yang terdaftar di di PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).

Jumlah volume transaksi di RFB sepanjang tahun 2021 mencapai 1,7 juta lot, naik dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 1,6 juta lot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper