Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tertarik dengan NFT? Ini Cara Jual Belinya

Ingin terjun di dunia kripto dengan melakukan jual beli NFT? simak caranya di bawah ini.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 12 Januari 2022  |  16:51 WIB
Tertarik dengan NFT? Ini Cara Jual Belinya
Ilustrasi NFT - istimewa

Bisnis.com, SOLO - Non Fungible Token (NFT) semakin banyak diminati oleh masyarakat.

NFT sendiri merupakan semacam token yang tak dapat ditukarkan. Biasanya, NFT ditemukan di blockchain.

Sama seperti mata uang fisik, NFT dapat dipakai untuk membeli barang dan jasa dalam bentuk virtual.

Meskipun bisa digunakan untuk membeli sesuatu, NFT tak dapat diperdagangkan dan ditukarkan seperti kripto.

Keunggulan NFT yang bisa dipertimbangkan oleh peminatnya adalah tingkat keaslian.

Konsep NFT memungkinkan pembeli memiliki barang asli tanpa ada yang bisa menirunya. Tidak hanya itu, NFT juga menyertakan bukti kepemilikan dalam bentuk sertifikasi.

Sebelum memutuskan untuk terjun dalam jual beli NFT, Anda sebaiknya memilih pasar yang tepat. Kemudian ketahui jenis dompet digital yang baik untuk menyimpan aset NFT Anda.

Terdapat sejumlah pasar yang paling sering menjadi tempat transaksi NFT, di antaranya yakni OpenSea, Mintable, Nifty Gateway, dan Rarible.

Sementara itu, kita juga bisa melepas kepemilikan NFT dengan menjualnya di pasar. Prosesnya bisa bervariasi dari satu platform ke platform lainnya yang dipakai.

Namun pada dasarnya, menjual NFT mengharuskan kita mengunggah konten digital tersebut ke pasar. Lalu akan ada petunjuk untuk mengubah aset tersebut menjadi NFT serta menambahkan deskripsi aset dan harga yang ditawarkan.

Umumnya, transaksi NFT dilakukan dengan menggunakan mata uang kripto ethereum namun juga dapat dibeli dengan token lainnya, sesuai kesepakatan.

page-series 1 dari 2 halaman

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mata uang kripto NFT
Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top