Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Belum Bahas Pembubaran PLN Batubara

Manajemen PLN menyatakan sejauh ini belum ada pembahasan mendalam terkait pembubaran PLN Batubara.
Teknisi PT PLN (Persero) melakukan pengerjaan pemeliharaan jaringan listrik di Gardu Induk 150KV GIS Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Bisnis/Rachman
Teknisi PT PLN (Persero) melakukan pengerjaan pemeliharaan jaringan listrik di Gardu Induk 150KV GIS Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) menanggapi kabar terkait permintaan Menko Marves Luhut B. Pandjaitan untuk membubarkan PLN Batubara.

Berdasarkan keterbukaan informasi Rabu (12/1/2022), Sekretaris Perusahaan PLN Ova Kurniawan menanggapi terkait pembubaran PLN Batubara yang menjadi entitas perseroan. Menurutnya sejauh ini belum ada pembahasan mendalam terkait hal tersebut.

“Kami sampaikan bahwa perseroan sampai dengan saat ini belum melakukan pembahasan lebih terperinci terkait topik tersebut, sehingga saat ini kami belum dapat memberikan informasi dan penjelasan lebih lanjut,” katanya dalam keterangan resmi Rabu (12/1/2022).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membubarkan PLN Batubara

Pernyataan itu disampaikan seiring kebijakan pemerintah menerapkan harga pasar pada penjualan batu bara untuk pembangkit milik PLN. “Nggak ada PLN Batubara, kita minta dibubarin,” kata Luhut di Jakarta, Senin (10/1/2022) malam.

Pernyataan ini sejatinya menguatkan keterangan Menteri BUMN erick Thohir yang berencana membubarkan PLN Batubara tersebut. Pada pekan lalu, dia menyampaikan wacana melakukan transformasi di tubuh PLN.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dijadwalkan menggelar rapat koordinasi terkait pembentukan badan layanan umum (BLU) untuk penyediaan domestic market obligation (DMO) batu bara.

Sumber Bisnis menyebutkan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan secara virtual sekitar pukul 18.45 WIB pada Rabu (12/1/2022). 

Sebelumnya, pemerintah telah mengusulkan pembentukan badan layanan umum (BLU) untuk pembelian batu bara di pasar domestik. Pasalnya PT PLN (Persero) diminta untuk membeli komoditas itu sesuai harga pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper