Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Induk Usaha BUMN, Danareksa Bakal Kelola BUMN Apa Saja?

Danareksa akan mengurusi anak usaha termasuk PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), Kawasan Industri Medan, Kawasan Industri Makassar, Kawasan Industri Wijayakusuma, dan Kawasan Berikat Nusantara/KBN.
Gedung Kementerian BUMN./Bumn.go.id
Gedung Kementerian BUMN./Bumn.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Jadi induk BUMN lintas sektor, PT Danareksa (Persero) bakal mengurus sejumlah anak usaha minimal pada 9 sektor bisnis.

Anak usaha tersebut termasuk PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), Kawasan Industri Medan, Kawasan Industri Makassar, Kawasan Industri Wijayakusuma, dan Kawasan Berikat Nusantara/KBN

Mengutip peraturan pemerintah (PP) No.113/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 25/1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Dana Reksa", Kamis (25/11/2021) Presiden Joko Widodo mengganti tujuan berdirinya BUMN tersebut.

Danareksa akan mengelola anak perusahaan di bidang jasa keuangan, kawasan industri, sumber daya air, jasa konstruksi dan konsultansi konstruksi, manufaktur, media dan teknologi, serta transportasi dan logistik.

Berdasarkan klasterisasinya, Danareksa berada dalam klaster telekomunikasi dan media terdapat 46 BUMN yang dimiliki pemerintah baik secara mayoritas maupun minoritas.

Adapun, saat ini BUMN kawasan industri dapat menjadi anak usaha Danareksa yakni Kawasan Industri Medan, Kawasan Industri Makassar, Kawasan Industri Wijayakusuma, Kawasan Berikat Nusantara/KBN, Surabaya Industrial Estate Rungkut/SIER, dan Jakarta Industrial Estate Pulogadung/JIEP.

Sebagaimana nama awal, holding BUMN yang dipimpin Danareksa ini awalnya bernama BUMN Danareksa dan Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA). Dengan begitu, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) akan menjadi bagian dari anak usahanya. Selanjutnya, ada Kliring Berjangka Indonesia, dan Balai Pustaka.

Sementara itu, BUMN jasa konstruksi dan konsultansi konstruksi yang masih bergabung di dalam klaster yang sama dengan Danareksa yakni Nindya Karya, Virama Karya, Yodya Karya, Indra Karya, dan Bina Karya.

BUMN pengelola sumber daya air terdapat Perum Jasa Tirta I/PJT1, dan Perum Jasa Tirta II/PJT2.

Selain itu, Dana Reksa juga diberi tugas mempercepat proses pengikutsertaan masyarakat dalam pemilikan saham perusahaan menuju pemerataan pendapatan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengerahan dana.

Dana reksa juga bertujuan melaksanakan kegiatan investasi dan konsultansi manajemen, serta melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Danareksa melaksanakan kegiatan usaha utama yakni aktivitas perusahaan holding, termasuk mendirikan atau turut serta dalam badan lain.

Kemudian, menjalankan aktivitas kantor pusat; investasi langsung atau tidak langsung; aktivitas restrukturisasi perusahaan / aset; aktivitas pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara dan/atau badan usaha lain.

Perseroan juga menjalankan aktivitas konsultasi manajemen; aktivitas penunjang jasa keuangan lain; aktivitas penelitian pasar dan jajak masyarakat; dan aktivitas lain dalam rangka mencapai maksud dan tujuan perseroan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar.

PP tersebut diundangkan per 10 November 2021, dan efektif berlaku sejak tanggal diundangkannya. Danareksa juga diberi keleluasaan oleh pemerintah melakukan kegiatan usaha lain dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper