Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Legalitas Dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) Dinilai Positif untuk Pasar SBN

Kepala Ekonom BCA, David Sumual menilai bahwa langkah pemerintah ini positif, dengan memberikan dasar hukum agar sisa anggaran bisa mendukung pemenuhan target-target ekonomi.
Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia/Antara-Prasetyo Utomo
Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia/Antara-Prasetyo Utomo

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menerbitkan PMK No. 147/PMK.05/2021 terkait legalitas untuk menempatkan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) ke dalam Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Hal ini dinilai bisa mendorong minat di pasar SBN.

Kepala Ekonom BCA, David Sumual menilai bahwa langkah pemerintah ini positif, dengan memberikan dasar hukum agar sisa anggaran bisa mendukung pemenuhan target-target ekonomi negara.

“Penerbitan SBN ini kan juga udah ada target, jadi menambah demand lagi untuk pasar SBN kita ya,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (14/11/2021).

Terkait dengan risiko tapering dari Federal Reserve AS, David menegaskan bahwa tapering sudah bukan menjadi masalah, tercermin pada saat tapering diumumkan dampaknya tidak terlalu signifikan, karena sudah diantisipasi pasar.

“Dan kalau menurut saya sekarang investor asing di SBN kan tinggal 21 persen. Jadi, tidak terlampau dominan peranannya untuk menggerakan pasar SBN dibandingkan sebelum pandemi,” ujarnya.

Tapering sendiri menurut David pengaruhnya lebih bisa diantisipasi dibandingkan 2013, karena gejolaknya saat itu cukup besar. Sementara, saat ini kondisinya sudah dalam ekspektasi pasar, jadi tidak menimbulkan gejolak.

“Ke depan, harapannya peran domestik di pasar SBN semakin besar. [PMK] Untuk SBNnya sendiri positif,” imbuhnya.

Tahun ini dengan investor dalam negeri yang sudah lebih banyak, ekonom masih berharap ada aliran dana asing juga di SBN untuk bisa menambah pasokan devisa ke dalam negeri.

“Tapi saya lihat tekanan domestiknya juga semakin besar. Sekarang kita berharap yang dari non-bank, institusi finansial seperti dana pensiun, asuransi, dan peruashaan investasi lain lebih banyak mendiversifikasi likuiditasnya ke SBN,” ujar David.

Sementara itu, untuk antisipasi capital outflow, David menjelaskan bahwa ada beberapa instrumen yang diumumkan Bank Indonesia.

“Mereka punya beberapa intervensi, seperti pasar non-deliverable forward [NDF], mereka juga aktif di pasar dengan melakukan double intervention di pasar valas dan SBN, seperti NDF tadi. Dan otoritas juga selalu ada di pasar untuk stabilisasi,” kata David.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper