Bisnis.com, JAKARTA – PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mencatat pemanfaatan resi gudang pada kuartal III/2021 tumbuh cukup tinggi dari berbagai sisi.
Berdasarkan catatan Pusat Registrasi Resi Gudang, jumlah resi gudang (RG) yang diregistrasi hingga kuartal III/2021 tercatat sebanyak 481 RG, meningkat 86 persen dari posisi yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 258 RG.
Nilai pembiayaan RG juga tumbuh signifikan, di mana hingga akhir kuartal III/2021 tumbuh 203 persen menjadi Rp215,1 miliar. Sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya mencatatkan nilai pembiayaan sebesar Rp70,9 miliar.
Pertumbuhan juga terjadi pada volume serta nilai barang. Dari sisi volume barang, sepanjang tahun hingga kuartal III tercatat sebanyak 9,932 juta kg, atau naik 65 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar 6,022 juta kg.
Sedangkan dari sisi nilai barang tercatat mencapai Rp375,4 miliar sepanjang tahun hingga kuartal III/2021. Angka tersebut naik 206 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2020 sebesar Rp122,6 miliar.
Selain itu jumlah komoditas yang masuk daftar resi gudangkan, hingga kuartal III/2021 berjumlah 10 komoditas. Adapun pada tahun sebelumnya di periode yang sama berjumlah 7 komoditas.
Baca Juga
Pada kuartal III/2021 juga masuk komoditas baru yaitu kedelai dengan 2 resi gudang yang diregistrasi. Adapun komoditas yang paling banyak diregistrasikan di kuartal ketiga tahun ini adalah ayam karkas beku dengan 118 RG.
Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia Fajar Wibhiyadi mengungkapkan, peningkatan pemanfaatan resi gudang ini merupakan hasil dari kegiatan edukasi serta sosialisasi yang terus menerus dilakukan perusahaan dan juga berbagai pemangku kepentingan.
“Kita tahu, dalam mendorong pemanfaatan resi gudang, perlu upaya meningkatkan pemahaman para petani dan pemilik komoditas akan manfaat dari instrumen ini. Untuk itu, kami terus melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi, khususnya ke wilayah-wilayah yang menjadi sentra komoditas,” papar Fajar dalam keterangan resmi, Rabu (13/10/2021).
Melihat pertumbuhan pemanfaatan resi gudang, Fajar menyampaikan bahwa instrumen tersebut makin diminati masyarakat, khususnya para petani dan pemilik komoditas.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke sistem Resi Gudang meliputi beras, gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, kopra, teh, rumput laut, gambir, timah, gula putih kristal, kedelai serta ayam karkas beku.