Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis mengatakan pandemi Covid-19 berdampak kurang baik terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) yang mewakili sekitar 4 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional .
Dampak negatif dari pandemi ini diperparah oleh imbas kenaikan cukai hingga dua digit dalam dua tahun terakhir. Situasi IHT saat ini, tuturnya, masih sangat rentan, sehingga penetapan kebijakan cukai tahun 2022 akan sangat krusial bagi keberlangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja di sektor tembakau.
Menurutnya, kinerja IHT di tahun 2021 - setelah mengalami penurunan hampir 10 persen pada tahun 2020 - masih sangat dipengaruhi oleh dampak negatif pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali secara hati-hati rencana kenaikan tarif cukai 2022 untuk mendukung pemulihan IHT dari krisis sehingga turut berperan dalam pemulihan ekonomi nasional serta penyerapan tenaga kerja,“ kata Mindaugas saat Paparan Publik secara virtual, Kamis, (9/9/2021).
Melalui penerapan berbagai strategi yang konkret, kinerja Sampoerna pada semester 1/2021 mengalami kenaikan penjualan bersih sebesar 6,5 persen menjadi Rp47,6 triliun.
Meskipun demikian, dengan adanya kenaikan cukai secara signifikan, laba kotor perusahaan pada periode yang sama mengalami penurunan sebesar 9,3 persen dibandingkan semester 1 2020. Hal ini menyebabkan perolehan laba bersih perusahaan mengalami penurunan sebesar 15,4 persen menjadi Rp4,1 triliun pada semester 1 2021.
Baca Juga
“Penurunan mobilitas dan ekonomi masyarakat yang cenderung negatif, secara keseluruhan berdampak langsung pada kondisi finansial perusahaan dan kontribusi pajak. Terlepas dari berbagai tantangan yang ada, Sampoerna terus berupaya menjaga stabilitas bisnis dengan terus berkomitmen memperkuat inovasi dan strategi investasi, termasuk pada portofolio Sigaret Kretek Tangan,” kata Mindaugas.
Demi memastikan kesinambungan segmen SKT yang padat karya, Mindaugas berharap pemerintah tidak menaikkan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) segmen ini pada 2022.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong daya saing SKT terhadap rokok mesin. Selain padat karya, segmen SKT juga didominasi tenaga kerja perempuan yang sangat rentan ketika industri tertekan. Oleh karenanya, kebijakan perlindungan segmen SKT sangat penting untuk dipertahankan tahun depan.
“Sampoerna sangat mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2021. Hal ini membuat Sampoerna mampu menambah kapasitas produksi SKT melalui mitra produksi sigaret kami dengan menyerap lebih dari 6.000 orang tenaga kerja tambahan. Kami percaya, serapan tenaga kerja dan perlindungan terhadap segmen padat karya SKT ini sejalan dengan prioritas Pemerintah,” terangnya.
Di saat yang bersamaan, Mindaugas menambahkan, rencana kenaikan target penerimaan negara dari cukai sebesar 11,9 persen tahun depan merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional. Rencana ini perlu dilengkapi oleh arah kebijakan yang tidak hanya membebankan cukai kepada IHT.
Selain itu, pemerintah perlu melanjutkan reformasi kebijakan struktur cukai untuk meningkatkan produktifitas dari kenaikan pajak yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan beberapa tahun belakangan, terutama untuk cukai rokok buatan mesin.
Dalam tiga tahun terakhir telah terjadi akselerasi downtrading, dimana perokok dewasa beralih ke produk dengan cukai dan harga lebih murah.
Hal ini menyebabkan kinerja pangsa pasar Sampoerna pada semester 1 2021 mengalami penurunan sebesar 1,3 persen basis poin menjadi 28,0 persen. Namun demikian, Sampoerna A, produk utama perusahaan, serta portofolio SKT mencatatkan kenaikan pangsa pasar sebesar 0,5 persen basis poin menjadi 12,5 persen dan 0,3 persen basis poin menjadi 7,0 persen pada semester 1 2021.
Akselerasi downtrading didorong oleh selisih tarif cukai rokok mesin Golongan 1 dan Golongan 2 yang semakin membesar, hingga mencapai sekitar 40 persen terhadap tarif cukai terendah pada Golongan 2.
Kondisi ini menyebabkan penurunan penjualan di pabrikan Golongan 1 yang membayar tarif cukai tertinggi, sehingga secara otomatis mengakibatkan penerimaan negara dari cukai menjadi tidak optimal.
“Pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan cukai dan mengatasi akselerasi tren downtrading pada rokok mesin antara lain dengan cara memperkecil selisih tarif cukai rokok mesin Golongan 1 dan Golongan 2, serta melanjutkan rencana penggabungan batasan produksi untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) seperti awalnya akan diterapkan pada tahun 2019,” kata dia.
Kenaikan cukai yang moderat pada tahun 2022 akan mendukung keberlanjutan industri dan memberikan ruang untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19, menurutnya.
Selain itu, pemerintah juga perlu mewaspadai bahwa kenaikan cukai yang berlebihan pada situasi ekonomi saat ini dapat memicu peningkatan permintaan dan kehadiran rokok ilegal.
"Sampoerna berharap pada tahun 2022, Pemerintah mengembalikan peta jalan kebijakan cukai tahun jamak sehingga dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih dapat diprediksi dan membantu menarik lebih banyak investasi,” paparnya.