Bisnis.com, JAKARTA - Emiten operator telekomunikasi PT Smartfren Telecom Tbk. mengubah susunan dewan komisaris lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB).
Emiten dengan kode saham FREN tersebut mengumumkan bahwa RUPS diadakan pada Jumat (25/6/2021) di Jakarta.
“Pemegang saham perseroan tersebut antara lain menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dengan mengangkat Ferry Salman sebagai Wakil Presiden Komisaris, serta Ir. Ketut Sanjaya, MSM, dan Jagbir Singh sebagai Komisaris Independen perusahaan,” tulis FREN dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (26/6/2021).
Berikut susunan dewan komisaris dan direksi PT Smartfren Telecom Tbk. yang baru:
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris : DR. Darmin Nasution, S.E.
- Wakil Presiden Komisaris : Ferry Salman
- Komisaris Independen : Ir. Ketut Sanjaya, MSM
- Komisaris Independen : Ir. Sarwono Kusumaatmadja
- Komisaris Independen : Jagbir Singh
Direksi
- Presiden Direktur : Merza Fachys
- Direktur : Djoko Tata Ibrahim
- Direktur : Antony Susilo
- Direktur : Marco Paul Iwan Sumampouw
- Direktur : Shurish Subbramaniam
Selain mengubah susunan dewan komisaris, RUPSLB FREN menghasilkan keputusan lain seperti menyetujui ratifikasi atas pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi II Tahun 2014 (OWK 2014) dan pemberian wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris perseroan untuk melaksanakan konversi OWK 2014 menjadi saham baru seri C perseroan.
Selanjutnya menyetujui ratifikasi atas pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi III Tahun 2017 (OWK 2017) dan pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan konversi OWK 2017 menjadi saham baru seri C perseroan.